Saham emiten transportasi taksi PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) milik konglomerat Peter Sondakh masih disuspensi.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum mencabut penghentian perdagangan sementara saham TAXI sejak nyaris setahun lalu, tepatnya 25 Juni 2018.
Direktur Penilaian BEI I Nyoman Yetna mengatakan belum melihat kejelasan operasional dari manajemen TAXI. Yetna melanjutkan, manajemen TAXI harus memenuhi penyebab diberlakukannya suspensi dan rencana bisnis ke depan perseroan.
"Yang saya ingat adalah kita ingin lihat operasionalnya dari TAXI. Jadi sekali penyebab suspensi sudah terpenuhi, maka kita pastikan lagi going concern," kata Yetna di Bursa Efek Indonesia, Jumat (10/5).
Dia menjelaskan, BEI tak ingin membuka perdagangan saham TAXI tanpa melihat operasional perusahaan ke depan. Hal ini dilakukan untuk menghindari suspensi berulang di masa depan.
"Karena kalau kita buka tapi going concern-nya ada masalah, nanti sahamnya buka-tutup, buka-tutup. Kan enggak bagus image-nya," ujar Yetna.
Sebelumnya, manajemen TAXI telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan konversi obligasi ke saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan awal pekan ini.
Pembayaran obligasi tersebut akan ditempuh perseroan dengan dua cara, pertama dengan dikonversi menjadi saham dan kedua dengan menjual jaminan berupa tanah dan kendaraan bermotor.
Rencana penjualan aset kendaraan bermotor inilah yang menjadi pertanyaan bagi Yetna, mengingat usaha mereka yang bergerak di bidang transportasi. TAXI pun rupanya tak kunjung menjelaskan hal ini.
"Dari core bisnis kalo sudah lakukan penjualan, apakah akan dilakukan peremajaan atau shifting kegiatan bisnis yang lain? Itu yang akan kita dalami. Jika nanti dari sisi kewajiban obligasi sudah terpenuhi, ke depanya seperti apa?" kata Yetna.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen TAXI belum menjawab pertanyaan yang diajukan Alinea.id melalui pesan singkat dan panggilan telepon.