Milenial dan generasi (gen) Z tidak boleh serampangan dalam mengelola keuangan, termasuk saat memilih produk atau layanan jasa keuangan. Beberapa hal mesti diperhatikan.
Yang utama, menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, bijak. Kedua, teliti sebelum membeli.
"Kita sebelum transaksi, pahami betul-betul itu merupakan kebutuhan yang kita butuhkan," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (7/9).
Selain itu, mengenali produk; memahami fitur, manfaat, dan risiko, serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen. "Termasuk mekanisme perlindungan konsumennya," imbuhnya
Legalitas lembaga jasa keuangannya pun perlu diperhatikan, apakah diawasi OJK atau tidak. Selain itu, apakah produk maupun layanannya legal atau ilegal.
Aman menyampaikan, produk keuangan yang terdaftar di OJK tentu diawasi dan mengikuti aturan main yang wajib dipatuhi. Dengan begitu, konsumen relatif lebih aman.
Di sisi lain, ia meminta milenial dan gen Z tak terjerumus lingkaran pinjaman online (pinjol) ilegal. Pun bijak dalam memanfaatkan layanan paylater lantaran bisa menjadi bumerang dan berdampak pada finansial jika berlebihan menggunakannya.
"Kita tidak sengaja klik ini-klik itu, tapi, kan, akhir bulan utangnya harus dibayar. Kalau tidak bisa dibayar, bagaimana?" tanya Aman.