PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. (SRTG) berencana melakukan pembelian kembali saham-saham yang telah dikeluarkan perseroan atau buyback.
Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen Saratoga mengatakan, buyback akan dilakukan perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 28 April 2021, sampai RUPST perseroan selanjutnya yang diadakan selambat-lambatnya 30 Juni 2022.
"Biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaksanaan buyback adalah sebanyak-banyaknya Rp150 miliar. Termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback," tulis manajemen Saratoga, Senin (22/3).
Dengan harga tersebut, manajemen Saratoga memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 0,922% dari modal disetor perseroan atau maksimal 25 juta saham.
Lebih lanjut, manajemen emiten berkode saham SRTG ini menjelaskan, pertimbangan utama perseroan melakukan pembelian kembali saham sehubungan dengan pelaksanaan program insentif jangka panjang kepada karyawan perseroan.
"Selain itu, perseroan memandang harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sesungguhnya, walaupun perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus," ujarnya.
Perseroan memastikan, tidak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas dilakukannya aksi korporasi ini, dan tidak ada penurunan atas proforma laba perseroan.
Sebagai informasi, per 22 Maret 2021, saham SRTG diperdagangkan pada level Rp5.550 per saham. Saham Saratoga memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp15,06 triliun.