close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto: Pixabay
Bisnis
Sabtu, 28 September 2024 07:09

Diduga limbah beracun dari Albania ke Thailand 'terkatung-katung' di laut

Bank Dunia memperkirakan bahwa sekitar dua miliar ton limbah diproduksi setiap tahun di seluruh dunia.
swipe

Di tengah terik panas di pelabuhan Durres, Albania, 102 kontainer berlayar menuju Thailand pada awal Juli, memicu drama di laut lepas yang menyoroti bahaya perdagangan limbah global.

Menurut dokumen resmi yang ditinjau oleh AFP, kontainer-kontainer tersebut berisi bahan limbah yang akan diproses dan dimusnahkan jauh dari pantai Eropa.

Namun beberapa minggu kemudian, kontainer-kontainer tersebut masih terombang-ambing di Mediterania, setelah berbulan-bulan saling tuding tentang apa sebenarnya yang dikirim dan apakah itu legal.

Sejumlah besar limbah secara teratur dikirim ke negara-negara berkembang—bagian dari industri global yang melihat negara-negara Barat mengalihdayakan pengolahannya ke Asia dan Afrika.

Praktik tersebut telah lama dikecam oleh organisasi lingkungan.

Meskipun dikritik, perdagangan pengelolaan limbah terus menjadi usaha bernilai miliaran dolar. Penanganan bahan terlarang saja menghasilkan antara sembilan miliar hingga 11 miliar euro setiap tahun, menurut Gugus Tugas Aksi Keuangan, pengawas terkemuka yang melacak perdagangan ilegal.

Bank Dunia memperkirakan bahwa sekitar dua miliar ton limbah diproduksi setiap tahun di seluruh dunia—diperkirakan akan mencapai 3,4 miliar ton pada tahun 2050.

Di antara tumpukan limbah tersebut, regulator telah menetapkan sebagian tertentu sebagai bahan berbahaya.

Bahan-bahan ini termasuk zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan manusia atau lingkungan karena tingkat reaktivitas atau toksisitas kimianya.

Untuk mengatur industri dengan lebih baik, Konvensi Basel—yang ditandatangani pada tahun 1989 oleh 53 negara—melarang anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) untuk mengirim limbah ke negara-negara nonanggota.

Namun, Albania, yang bukan anggota forum ekonomi yang berpusat di Paris, bebas untuk mengirim limbah ke luar negeri.

Pengembaraan industri

Material yang disimpan dalam 102 kontainer tersebut berasal dari pabrik baja Kurum International milik Turki di Elbasan, Albania tengah, menurut laporan media Albania.

Limbah tersebut pertama kali dibeli oleh perusahaan Albania Sokolaj, yang kemudian menjual material tersebut ke anak perusahaannya di Kroasia, GS Minerals, dengan kargo yang akan dibongkar di Thailand untuk diproses.

Menurut dokumen yang dilihat oleh AFP, Sokolaj memberi label limbah tersebut sebagai "oksida besi"—zat yang tidak dilarang untuk dikirim atau dianggap berbahaya.

Analisis zat pada kontainer dilakukan oleh laboratorium Kroasia yang berkantor pusat di Zagreb, menurut Sokolaj.

Ketika dihubungi oleh AFP, laboratorium tersebut menolak berkomentar, dengan mengatakan bahwa "informasi tersebut hanya dapat diberikan kepada klien".

Sokolaj sendiri belum menanggapi pertanyaan tentang apa yang ada di dalam kontainer tersebut. Perusahaan dan anak perusahaannya di Kroasia menolak permintaan AFP untuk berkomentar.

Kontainer tersebut kemudian berangkat ke pelabuhan Trieste di Italia, tempat kontainer tersebut dimuat ke dua kapal kargo yang dioperasikan oleh raksasa pengiriman global Maersk—Campton dan Candor.

Saat kapal-kapal tersebut berlayar di sepanjang garis pantai Afrika, sebuah organisasi yang mengkhususkan diri dalam melacak limbah beracun, Basel Action Network (BAN), menghubungi Maersk.

Seorang whistleblower telah menghubungi hotline jaringan tersebut untuk melaporkan bahwa kontainer tersebut tidak hanya membawa oksida besi, tetapi juga limbah beracun.

BAN meminta Maersk untuk menghentikan kapal-kapal tersebut ketika mereka berada di dekat pantai Afrika Selatan, menurut presidennya, Jim Puckett.

Kapal-kapal tersebut tidak menanggapi dan mematikan transponder mereka saat mereka berlayar menuju Singapura, menurut BAN.

BAN kemudian memberi tahu pihak berwenang Thailand, yang menolak mengizinkan kontainer masuk.

"Pemerintah menolak mengimpor lebih dari 800 ton debu tungku busur listrik (EAFD) dari Albania," kata Departemen Pekerjaan Industri Thailand dalam sebuah pernyataan.

EAFD adalah produk sampingan berbahaya yang dihasilkan selama pembuatan baja.

Penchome Saetang, seorang aktivis lingkungan yang bekerja dengan pemerintah Thailand, mengatakan bahwa informasi tersebut menyebabkan penolakan negara tersebut.

"Setelah menerima informasi dari LSM, pemerintah menduga itu bisa jadi EAFD," kata Saetang kepada AFP.

Setelah mendapat pemberitahuan dari pemerintah Thailand, Maersk mengatakan kepada AFP bahwa mereka telah menyerahkan kontainer-kontainer tersebut kepada perusahaan pelayaran MSC di Singapura untuk mengembalikan kontainer-kontainer tersebut ke Albania.

"Maersk Campton dan Maersk Candor mengangkut kontainer-kontainer yang diduga itu atas nama perusahaan pelayaran lain. Tidak satu pun dari kontainer-kontainer ini yang dinyatakan mengandung limbah berbahaya," kata Maersk kepada AFP.

"Jika kontainer-kontainer itu dinyatakan mengandung limbah berbahaya, Maersk pasti menolak untuk mengangkutnya."

MSC menolak berkomentar ketika dihubungi AFP.

Kembali ke Eropa

Pada akhir Agustus, 102 kontainer di atas dua kapal berlayar kembali ke Eropa.

Perdana Menteri Albania Edi Rama telah membela pengiriman tersebut dan mengecam para pengkritik—namun menolak untuk mengizinkan kontainer tersebut kembali ke pelabuhan negara tersebut.

"Tidak ada yang membuktikan bahwa limbah ini beracun," katanya dalam sidang parlemen baru-baru ini.

"Meskipun itu adalah produk berbahaya, pengangkutannya tidak dilarang di Albania maupun di seluruh dunia," tambah Rama, dengan mengatakan tuduhan tersebut didasarkan pada "kecurigaan jahat".

BAN membalas dalam surat terbuka kepada pemerintah Albania, dengan mengatakan kontainer yang membawa bahan berbahaya tidak dapat dikirim tanpa persetujuan tertulis dari eksportir, negara transit, dan otoritas di tujuan akhir.

"Tidak satu pun dari negara-negara ini yang memberikan persetujuan dan, oleh karena itu, jika ternyata kontainer tersebut berisi limbah berbahaya, pengiriman tersebut merupakan 'perdagangan ilegal' berdasarkan Pasal 9 Konvensi Basel," kata BAN.

Di Albania, jaksa telah membuka penyelidikan atas insiden tersebut bekerja sama dengan Kantor Antipenipuan Eropa dan mitra internasional, menurut pernyataan resmi.

Hingga Kamis pagi, 102 kontainer masih berada di laut, dengan kargo di satu kapal di lepas pantai Italia dan satu lagi di dekat Mesir.

"Ada kemungkinan kami salah," kata Puckett dari BAN tentang materi yang dimaksud.

"Tetapi saya meragukannya."(afp)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan