close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Bisnis
Selasa, 01 September 2020 16:56

Sepakat damai dengan klien, Jouska ganti rugi Rp13 miliar

Kesepakatan damai tidak sama antara satu klien dengan yang lainnya.
swipe

PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) dan PT Mahesa Strategis Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan 45 klien Jouska yang mengajukan komplain. Nilai kesepakatan damai dengan 45 klien tersebut mencapai Rp13 miliar.

Dalam keterangan resminya, CEO Jouska sekaligus Komisaris Mahesa Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan yang lainnya. Selain itu, kesepakatan ini juga tidak selalu berbentuk uang tunai.

"Beberapa kesepakatan di antaranya berupa pembelian kembali atau buy back saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk. (LUCK) milik klien oleh Mahesa, mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang, atau tanpa kompensasi. Karena klien akhirnya memahami kasus ini sebagai kerugian investasi di pasar saham," kata Aakar, Selasa (1/9).

Dia melanjutkan, sejauh ini ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham, baik secara mandiri, maupun lewat bantuan broker saham di Mahesa. Aakar menyebut persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5% dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang mencapai 1.700 klien.

Dalam keterangan tersebut. Aakar juga menyampaikan Jouska tidak pernah mengelola saham klien mereka. Menurutnya, Jouska tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana dan memperjualbelikan saham klien.

"Jouska juga tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola Mahesa," ujarnya.

Dia juga membantah jika Jouska menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola Mahesa. Advisor Jouska, lanjutnya, hanya sebatas menyarankan klien yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa.

Lebih lanjut, Aakar menjelaskan hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam Mahesa.

"Yang terjadi adalah broker di Mahesa yang mentransaksikan jual-beli saham klien, atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri, dalam surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa. Bukan dengan Jouska," tuturnya.

Namun, lanjutnya, karena advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga, maka klien dan publik mengira Mahesa adalah Jouska.

Dia pun menjelaskan Jouska dan Mahesa merupakan dua entitas berbeda, berada di dua lokasi kantor yang berbeda, dan tidak ada perjanjian kerja sama antara Jouska dan Mahesa. Dia menyatakan Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian kecil klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.

 

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan