"Masyarakat kita belum betul-betul masuk ke sektor keuangan. Harus ada usaha agar masyarakat tidak terlalu asing," katanya saat memberi sambutan di acara Capital Market Summit Expo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (23/8).
Untuk itu, katanya, sertifikasi tanah dalam program reforma agraria yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi relevan. Pasalnya, dengan sertifikat tanah yang dimiliki oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah, dapat dimanfaatkan sebagai agunan bank.
"Relevansinya, kalau aset tanah sudah tersertifikasi maka dia punya modal untuk masuk ke sektor keuangan formal. Untuk agunan," ucapnya.
Dia menjelaskan, untuk dana usaha mikro dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), selama ini masih minim peminat. Dengan KUR untuk usaha mikro, peserta dapat meminjam dana hingga Rp25 juta dan tanpa agunan.
Namun, Darmin berencana untuk mengubah ketentuan tersebut dengan meningkatkan pinjaman hingga Rp100 juta bagi usaha mikro untuk dukungan kelancaran bisnisnya, namun dengan agunan berupa sertifikat.
"Saya kemarin bisik-bisik ke presiden untuk apa sertifikasi tanah besar-besaran kalau kemudian tidak tingkatkan akses sektor keuangan, caranya nanti kita tambah sampai Rp70 juta atau Rp100 juta, asal ada jaminan," ujarnya.
Darmin menuturkan, ini juga sebagai usaha untuk menyederhanakan akses bagi usaha kecil untuk masuk pasar modal, khususnya saham.
"Jadi kalau itu dilakukan maka pasar modal itu bukan hanya untuk yang berumah di atas awan, tapi juga bagi yang bermukim di bumi," tuturnya.
Darmin juga mengatakan reforma agraria ala pemerintah dengan sertifikasi tanah ditargetkan tahun ini mencapai tujuh juta sertifikat, dan sembilan juta untuk tahun depan.
"Sehingga dalam beberapa tahun ke depan seluruh tanah di Indonesia akan tersertifikasi," jelasnya.