Pemerintah menargetkan sertifikasi 15.426 bidang tanah yang masuk dalam Barang Milik Negara (BMN) selesai pada 2020. Sebelumnya, pada 2019, pemerintah sudah mensertifikasi 6.900 bidang tanah.
Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan dan bentuk pengamanan hukum atas BMN.
"Tahun 2019 targetnya 6.787 bidang, namun realisasinya tercapai 6.900 bidang. Tahun 2020 meningkat dua kali lipat menjadi 15.426 bidang," katanya di Gedung DJKN, Jakarta, Jumat (14/2).
Encep mengatakan, dengan demikian hingga 2019 bidang tanah yang telah tersertifikasi adalah sebanyak 28.197 bidang tanah. Sehingga masih menyisakan sebanyak 46.725 bidang yang belum terealisasi.
Untuk itu, dia mengatakan, pemerintah menargetkan sebanyak 46.725 bidang tanah BMN tersebut akan tersertifikasi seluruhnya dalam tiga tahun ke depan atau pada 2022.
"Dalam rangka sertifikasi ini kami bekerja sama dengan ATR BPN. Kita punya target dalam tiga tahun seluruh BMN kita serifikatkan. Sisanya yang 46.725 bidang MBN di seluruh Indonesia akan kita sertifikatkan," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, DJKN akan melakukan pembinaan dalam proses identifikasi, pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan sertifikasi BMN pada kementerian dan lembaga.
Selain itu, DJKN juga akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sertifikasi BMN sesuai target yang telah ditetapkan.
"Target kita akan terus meningkat setiap tahunnya. Karena seiring dengan peningkatan ekonomi, kesadaran untuk mensertifikatkan asetnya tentu juga akan meningkatkan," ucapnya.