Setelah tahun lalu menjual saham Meikarta, kini PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) kembali menjual aset rumah sakit.
Emiten properti milik konglomerat Mochtar Riady ini melakukan penjualan kepemilikan saham di perusahaan pengelola rumah sakit di Myanmar. Penjualan dilakukan kepada OUE Lippo Healthcare Limited (OUELH).
Anak perusahaan tidak langsung yang dimiliki sepenuhnya oleh perseroan yaitu PT Waluya Graha Loka telah menyelesaikan perjanjian jual beli dengan OUELH untuk penjualan 40% saham di Yoma Siloam Hospital Pun Hlaing Limited, dan 35% saham di Pun Hlaing International Hospital Limited dengan nilai US$19,5 juta atau setara Rp273 miliar (kurs Rp14.000).
CEO LPKR John Riady mengatakan, dana hasil transaksi penjualan ke pihak terafiliasi ini akan digunakan Lippo Karawaci untuk menambah modal kerja perusahaan beserta anak usaha.
"Penyelesaian transaksi ini merupakan langkah maju bagi LPKR dalam upaya kami melakukan divestasi aset-aset non-inti dan fokus pada bisnis inti dalam sektor properti dan layanan kesehatan di Indonesia," kata John Riady dalam keterangan resmi, Senin (29/4).
Menurut John, aset ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan perusahaan untuk memperbaiki arus keuangan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan rencana divestasi aset dan melaksanakan praktik manajemen modal yang disiplin, untuk menghasilkan nilai tambah bagi para pemegang saham," ucap John.
Sebelumya, Lippo telah terlebih dahulu mendivestasi kepemilikan saham di Bowsprit Capital Corporation Limited, dan menjual unit First Real Estate Investment Trust (First REIT) Bridwater International Limited.
Perusahaan memperoleh dana segar sebesar 99 juta dolar Singapura atau sekitar Rp1,07 triliun (asumsi kurs Rp 10.880 per dolar Singapura). Penjualan saham itu dilakukan kepada OUE Limited (OUE) sebesar 60% dan OUE Lippo Healthcare Limited (OUELH) dengan jumlah divestasi 40%.
Kemudian, perusahaan menjual dan mengalihkan sebanyak 83,59 juta unit REIT tersebut kepada OLH Healthcare Investment Pte. Ltd. Transaksi ini menghasilkan nilai sebesar 103 juta dolar Singapura (Rp 1,12 triliun).