close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah tengah memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat pemberian fasilitas pembelian rumah dengan uang muka (down payment/DP) 0% setelah memastikan kenaikan gaji. / Facebook
icon caption
Pemerintah tengah memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat pemberian fasilitas pembelian rumah dengan uang muka (down payment/DP) 0% setelah memastikan kenaikan gaji. / Facebook
Bisnis
Kamis, 08 November 2018 21:45

Setelah naik gaji, PNS kini bisa beli rumah KPR dengan DP 0%

Pemerintah tengah memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat pemberian fasilitas pembelian rumah dengan DP 0% setelah menaikkan gaji.
swipe

Pemerintah tengah memanjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat pemberian fasilitas pembelian rumah dengan uang muka (down payment/DP) 0% setelah memastikan kenaikan gaji.

Program DP 0% seyogyanya pernah digagas oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Meski kemudian diralat menjadi program rumah DP nol rupiah.

Pemerintah memastikan telah ada ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri yang membeli rumah dengan uang muka nol persen.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang P.S. Brodjonegoro, mengatakan pemerintah telah mempersiapkan pembangunan rumah DP 0% untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri di wilayah perkotaan.

Mantan Menteri Keuangan itu menuturkan, fasilitas rumah DP 0% itu telah dimanfaatkan oleh PNS, TNI, dan Polri. Nantinya, penyediaan rumah DP 0% untuk pegawai negeri akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Tapi memang yang paling berat adalah yang di kota. Karena harga tanahnya paling mahal. Jadi kemarin presiden (Joko Widodo/Jokowi) menegaskan bahwa harus ada upaya khusus untuk penyedian lahan di perkotaan," jelas Bambang di kantornya, Kamis (8/11).

Menurutnya, pemerintah akan membangun rumah susun sederhana milik (Rusunami) untuk wilayah perkotaan. Nantinya, PNS dapat membeli Rusunami dengan skema uang muka 0%.

Skema pembelian rumah DP 0% khusus bagi PNS itu memiliki masa cicilan hingga 30 tahun. Waktu cicilan dapat dilakukan hingga PNS tersebut berusia maksimum 75 tahun dengan catatan saat awal pengajuan berusia maksimal 53-55 tahun.

Bambang menyebut, skema pembelian rumah DP 0% bagi PNS itu sudah berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga. Dari catatannya, terdapat 500 PNS yang sudah menggunakan skema DP 0%.

"Kalau enggak salah, catatan terakhir sudah 500 yang menggunakan skema tersebut. ASN, TNI, dan Polri," kata dia.

Kebijakan ini, lanjut Bambang, dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada lebih dari 900.000 ASN, TNI, dan Polri yang belum memiliki rumah pribadi. 

"Jadi itu yang mencoba dipenuhi, dan kalau masyarakat umum punya fasilitas FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Justru ASN, TNI, Polri belum punya ini. Ini yang disiapkan" tegasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menganggarkan kenaikan gaji pokok PNS pada 1 Januari 2019 sebesar Rp5 triliun. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengerek gaji pokok ASN aktif pada tahun depan sebesar 5%.

Pada akhir Juni 2018, Bank Indonesia resmi melonggarkan syarat uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 0%. Pelonggaran syarat uang muka KPR dengan membebaskan perbankan untuk memberikan besaran maksimum nilai kredit (loan to value/LTV) pembelian rumah pertama.

img
Cantika Adinda Putri Noveria
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan