Memburuknya kinerja emiten penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) membuat pencairan dana talangan berbentuk mandatory convertible bond (MCB) tahap kedua tersendat.
Sebagaimana diketahui, di awal bulan ini, maskapai pelat merah tersebut menyampaikan belum bisa mencairkan lagi dana talangan tahap kedua. Sebelumnya, perseroan baru menerima pencairan MCB sebesar Rp1 triliun, dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), selaku pelaksana investasi pemerintah.
Direktur Pembiayaan dan Investasi SMI Sylvi J Gani mengatakan, saat ini proses penyaluran MCB Garuda Indonesia masih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebagai investor.
"Salah satu yang sedang didiskusikan adalah mengenai syarat pencairan atau syarat penarikan. Tentunya dengan kondisi Garuda saat ini akibat Covid-19 mengalami perubahan kinerja yang cukup signifikan, dibandingkan saat komitmen MCB diberikan," kata Sylvi, dalam diskusi daring SMI, Selasa (29/6).
Karena hal itu, lanjutnya, pemerintah terus memonitor perkembangan Garuda Indonesia dan usaha-usaha perbaikannya. Tujuannya, agar MCB ini menjadi solusi dan benar-benar mencapai tujuannya untuk pemulihan Garuda Indonesia.
Seperti diketahui, nilai skema dana talangan berbentuk MCB ini adalah Rp8,5 triliun. Setelah mencairkan Rp1 triliun pada Februari, manajemen Garuda Indonesia menyampaikan belum bisa mencairkan lagi dana talangan tersebut.
Lebih lanjut, kata Manajemen Garuda Indonesia, dengan rencana pencairan selanjutnya, terdapat beberapa persyaratan pencairan yang telah ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi emiten berkode saham GIAA ini.
Saat ini, manajemen GIAA mengakui belum dapat memenuhi keseluruhan persyaratan dalam pencairan convertible bond tahap selanjutnya. Hal ini disebabkan oleh tekanan kinerja dan kondisi keuangan perseroan di awal 2021 yang masih terdampak signifikan oleh pandemi.