Pemerintah menyiapkan opsi terbaik untuk menyelesaikan pembebasan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 2.086 hektare. Pada intinya, pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, penyelesaian masalah lahan akan menggunakan peraturan presiden terkait Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. Dengan PDSK Plus, masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah sesuai musyawarah dengan masyarakat.
"Arahan dari Bapak Presiden utamakan kepentingan masyarakat," kata Basuki.
Menurut Basuki, Wamen ATR/Waka BPN yang juga Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni dan Menteri Sekretaris Negara Bapak Pratikno, sedang menyiapkan Perpres PDSK Plus. Selain itu, perpres juga dibutuhkan untuk kepastian investasi. Perpres tersebut, akan mencakup soal ganti rugi lahan.
"Karena itu dasar untuk investasi. Jadi ini kita akan selesaikan dulu menjadi HGB murni sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk bisa berinvestasi," ujar Basuki.
Saat kunjungan ke IKN awal pekan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat makan malam bersama sejumlah tokoh adat dan tokoh agama di Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan IKN. Momen itu, Jokowi bagikan di akun Instagram-nya.
"Bersama Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN, tokoh adat, dan tokoh agama, kami menikmati makan malam di Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan, sembari berdiskusi tentang apa yang dapat dilakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat," tulis Jokowi.
Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Syaharie Jaang, salah satu tokoh yang ikut makan malam bersama Jokowi. Menurut dia, para tokoh di Kalimantan Timur berkomitmen mengawal pembangunan IKN.
“Tentunya kita merasa gembira apa yang disampaikan Pak Jokowi, IKN terus berlanjut,” kata Jaang seperti dilansir dari Swara Kaltim.