close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak kuasa menahan tangis saat bertemu dengan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. / Twitter @DitjenPajakRI
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak kuasa menahan tangis saat bertemu dengan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. / Twitter @DitjenPajakRI
Bisnis
Rabu, 30 Oktober 2019 05:01

Sri Mulyani harap kompensasi korban Lion Air JT 610 terpenuhi

Tercatat, 21 orang pegawai Kementerian Keuangan menjadi korban tewas dalam kecelakaan Lion Air JT 610 pada 2018.
swipe

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kompensasi yang diberikan kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dengan rute penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang telah terpenuhi dan sesuai dengan kewajiban perusahaan.

“Kita berharap mereka mendapatkan apa yang disebut kompensasi sesuai dengan kewajiban perusahaan, sesuai dengan hasil penelitian yang sudah diakui baik dalam negeri ataupun luar negeri,” katanya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (29/10).

Sri Mulyani memastikan bahwa hubungannya dengan para keluarga dari 21 orang pegawai Kementerian Keuangan yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut akan terus berjalan dengan baik.

“Tentu hubungan kita dari sisi Kemenkeu tidak berubah karena mereka tetap keluarga selama ini, apalagi sebagian dari mereka pasangannya juga adalah orang Kemenkeu,” ujarnya.

Ia pun menjamin pihak Kementerian Keuangan juga akan selalu memenuhi kewajibannya serta terus mengikuti segala perkembangan terbaru terkait jatuhnya pesawat tersebut.

“Dari seluruh kewajiban kita tetap lakukan. Kita terus ikuti perkembangan apa yang terjadi dengan hasil penelitian mengenai kecelakaan tersebut,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat (25/10), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan akhir hasil investigasi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 26 Oktober 2018.

Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo mengungkapkan ada sembilan faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

“KNKT menemukan sembilan hal yang apabila terhindar mungkin tidak terjadi kecelakaan,” katanya.

Sementara itu pada Senin (28/10), Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan rekomendasi laporan akhir hasil investigasi dari KNKT tersebut.

“Apapun yang menjadi catatan itu menjadi perhatian kita. Yang penting adalah KNKT sudah bekerja dengan baik dan profesional. Kita mengapresiasi itu. Tapi apapun hasilnya itu menjadi rekomendasi, rekomendasi itu harus kita lakukan,” katanya. (Ant)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

*Kemenkeu Berduka Atas Insiden Pesawat Lion Air JT610* Jakarta, 29 Oktober 2018 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berduka atas insiden yang menimpa Pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta – Pangkalpinang yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Dalam penerbangan tersebut, terdapat 21 pegawai Kemenkeu yang turut menjadi korban. Sebanyak 14 orang adalah bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terdiri atas 12 orang pegawai DJP dan dua lainnya adalah pasangan dari pegawai DJP yang merupakan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; 6 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB); dan 3 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Berikut adalah daftar nama pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 1. Pratomo Wira Dewanto (Pemeriksa Pajak Muda KPP Pratama Bangka) 2. Hesti Nuraini (Kepala Seksi KPP Pratama Bangka) 3. Maria Ulfa (Kepala Seksi KPP Pratama Bangka) 4. Rivandi Pranata (AR KPP Pratama Bangka) 5. Junior Priadi (AR KPP Pratama Bangka) 6. Nicko Yogha Marenta Utama (AR KPP Pratama Pangkalpinang) 7. Achmad Sukron Hadi (Pemeriksa KPP Pratama Pangkalpinang) 8. Tri Haska Hafidi (Pemeriksa KPP Pratama Pangkalpinang) 9. Firmansyah Akbar (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang) 10. Raden Roro Savitri Wulurastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang) 11. Ari Budiastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang) 12. I Gusti Ayu Ngurah Metta Kurnia (Kepala Subbagian KPP Pangkalpinang) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) 13. Abdul Khaer (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung) 14. Eko Sutanto (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung) 15. M. Fadillah (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung) 16. Joyo Nuroso (Kepala Subbagian KPPN A1 Pangkalpinang) 17. Bambang Rozali Usman (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung) 18. Akhmad Endang Rokhmana (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) 19. Reni Ariyanti (Kepala KPKNL Pangkalpinang) 20. Dwinanto (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang) 21. Muhammad Jufri (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) pada

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan