close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp5,6 triliun untuk menutupi defisit. / Facebook
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp5,6 triliun untuk menutupi defisit. / Facebook
Bisnis
Senin, 26 November 2018 20:01

Sri Mulyani kembali suntik BPJS Kesehatan Rp5,6 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp5,6 triliun.
swipe

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyuntik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp5,6 triliun untuk menutupi defisit.

BPJS Kesehatan bakal mendapatkan suntikan dana sebesar Rp5,6 triliun dari Kementerian Keuangan untuk melunasi tunggakan yang belum dibayarkan ke rumah sakit mitra kerja sama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan suntikan dana itu merupakan review kedua yang dihasilkan dari rapat dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Jadi hasil review kedua yang baru bersifat sementara itu adalah sudah diputuskan pemerintah akan menyuntik lagi dana subsidi Rp5,6 triliun. Jadi ini akan segera berproses," kata Fachmi saat ditemui di Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/11).

Dia menjelaskan, review kedua tersebut merupakan lanjutan dari pertama yang dihasilkan sekitar dua bulan lalu. Saat itu, hasil review pertama memutuskan pemerintah menyuntik dana tambahan Rp4,9 triliun, yang itu sudah dibayarkan kepada rumah sakit yang ditunggak, hanya saja belum melunasi semua tunggakan.

Mengenai suntikan dana tambahan tersebut, BPJS Kesejatan sudah mengirimkan surat ke Kemenkeu terkait proses administratif pencairan dana. Proses administratif tersebut terkait penggunaan dana pemerintah yang besar itu.

Dia berjanji, begitu suntikan dana tambahan tersebut cair, pihaknya akan segera mengoptimalkannya untuk membayar tunggakan-tunggakan rumah sakit beserta denda-denda yang sesuai ketentuan. Dana tersebut akan segera didistribusikan ke rumah sakit seluruh Indonesia sesuai dengan tagihan-tagihan masuk yang sudah diverifikasi.

"Kami mohon kepada rumah sakit untuk tetap melayani dengan baik. Komitmen ini komitmen kami bersama unuk tetap menjaga program ini tetap berkelanjutan," ujarnya.

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan