Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keberadaan kawasan ekonomi khusus (KEK) berpotensi menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memiliki nilai tinggi. Selain itu juga mampu memacu pertumbuhan ekonomi.
Hingga tahun 2020, menurut Sri, komitmen investasi di KEK mencapai Rp70,43 triliun. "Pada 2021, kami telah menambah empat KEK baru, sehingga dari yang sebelumnya hanya 15 menjadi 19 kawasan ekonomi khusus, dengan sektor-sektor yang makin bervariasi,” kata Sri Mulyani dalam webinar, Senin (13/9).
Sri Mulyani mengatakan sasaran pengembangan KEK adalah untuk menggaet masuknya investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan kucuran modal tersebut, maka akan memicu kegiatan industri yang semakin produktif atau optimal.
"Mudah-mudahan akan muncul terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah di Indonesia, dengan memanfaatkan fasilitas KEK," ujarnya.
KEK disebut dirancang sebagai kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis. Di dalam KEK terdapat berbagai fasilitas dan insentif khusus untuk menarik investasi dan kegiatan produktif, bahkan orientasi ekspor.
Catatan Alinea.id, dari 19 KEK yang telah ditetapkan pemerintah, 11 KEK di antaranya merupakan kawasan industri dan sisanya adalah KEK pariwisata. Adapun 12 KEK sudah beroperasi, tujuh lainnya masih tahap pembangunan.