close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit komprehensif keseluruhan populasi di Indonesia. / Antara Foto
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit komprehensif keseluruhan populasi di Indonesia. / Antara Foto
Bisnis
Jumat, 06 September 2019 19:20

Sri Mulyani minta BPKP audit peserta BPJS Kesehatan

Audit dilakukan supaya alokasi anggaran yang disiapkan untuk mensubsidi kalangan tidak mampu tepat sasaran.
swipe

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit komprehensif keseluruhan populasi di Indonesia.

Hal ini dilakukan agar alokasi anggaran yang disiapkan untuk mensubsidi kalangan tidak mampu dan rentan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tepat sasaran.

"Kami setiap saat akan terus meminta audit, supaya memang betul-betul anggaran yang kita keluarkan mengcover akses kebutuhan kesehatan masyarakat miskin atau kelompok yang kurang mampu," katanya Sri Mulyani saat rapat di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Jumat (6/9).

Sri melanjutkan, berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP sebelumnya, terdapat 27 juta penerima bantuan iuran (PBI) yang seharusnya dikeluarkan dan dibersihkan dari kategori PBI. 

"Kita sudah terima audit BPKP ada sekitar 27 juta yang memang harus dibersihkan dan kemudian dimasukan sesuai dengan target," ucapnya. 

Sri memaparkan berdasarkan audit BPKP tersebut akan dihitung kembali siapa saja yang memenuhi syarat masuk sebagai golongan PBI. Saat ini, lanjutnya, ada sebanyak 96,6 juta PBI pemerintahan pusat dan 37,3 juta di PBI daerah.

"Dan kami juga akan meminta terus kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah agar target dari kepesertaan itu betul-betul bagi mereka yang membutuhkan. Sehingga mereka tetap memiliki akses kesehatan meskipun mereka tidak memiliki pendapatan yang cukup," ujarnya.

Bagi masyarakat yang dianggap mampu, Sri meminta agar untuk bergotong royong membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Sementara untuk masyarakat umum yang mampu mereka harus menjaga kesehatan dan juga (membayar) iuran," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai action plan untuk menangani berbagai persoalan soal BPJS Kesehatan.

Untuk rumah sakit, katanya, Kementerian Kesehatan harus menempatkan masing-masing sesuai dengan kategori yang telah disiapkan.

"Untuk masalah claim management, itu BPJS Kesehatan harus memperbaiki hubungan dengan lebih dari 2.500 rumah sakit dan 23.000 puskesmas. Mereka harus memperbaiki sistem rujukannya dan klaimnya," ucap Sri. 

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan