close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dokumentasi Kemenkeu.
icon caption
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dokumentasi Kemenkeu.
Bisnis
Kamis, 29 April 2021 14:49

Sri Mulyani patok defisit fiskal 2022 sebesar Rp 879,9 triliun

Target defisit merupakan upaya pemerintah untuk menjaga pembiayaan agar tetap hati-hati.
swipe

Kementerian Keuangan menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 sebesar 4,51% hingga 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp808,2 triliun hingga Rp879,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran sebesar 4,51%-4,58% pada 2022 tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga pembiayaan agar tetap hati-hati.

“Dengan defisit yang masih 4,5% sampai 4,8%, maka pembiayaan tahun 2022 akan terus dijaga secara prudent,” katanya dalam Rakorbangpus secara virtual, Kamis (29/4).

Sri Mulyani merinci postur APBN 2022 yang meliputi target pendapatan negara sebesar Rp1.823,5 triliun hingga Rp1.895,4 triliun atau 10,18%-10,44% terhadap PDB.

Pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.499,3 triliun sampai Rp1.528,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp322,4 triliun hingga Rp363,1 triliun, dan hibah Rp1,8 triliun hingga Rp3,6 triliun.

Sementara, untuk belanja negara ditetapkan target sebesar Rp2.631,8 triliun hingga Rp2.775,3 triliun atau 14,69%-15,29% terhadap PDB, yang berasal dari belanja pemerintah pusat Rp1.856 triliun hingga Rp1.929,9 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp775,8 triliun hingga Rp845,3 triliun.

Selanjutnya, untuk target pembiayaan anggaran 2022 akan berasal dari utang neto 4,81%-5,8% dan investasi sebesar minus 0,3% hingga minus 0,95%, sehingga rasio utang ditetapkan 43,76% sampai 44,28% dengan titik tengah 41,05%.

Untuk keseimbangan primer tahun depan dipatok minus Rp414,1 triliun sampai minus Rp480,5 triliun atau minus 2,31% sampai minus 2,65% terhadap PDB.

"Tema dari KEM PPKM (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) atau belanja fiskal kita tahun 2022 sama seperti RKP (Rencana Kerja Pemerintah) yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural sehingga fokus kami adalah sama (pemulihan ekonomi)," ucapnya.

 

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan