Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah berupaya keras untuk meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dalam setiap transaksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2020.
"Tidak terkecuali bagi transaksi untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (6/9).
Oleh sebab itu, pemerintah sejak awal terus memperkuat fungsi pengawasan pada saat membahas perencanaan program, mulai dari desain program dan alokasi anggarannya.
Pengawasan tersebut dijalankan melalui pelibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah.
Dia pun menuturkan, BPK melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan audit secara menyeluruh atau audit universe atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020, khususnya atas implementasi PC-PEN 2020.
"BPK menggunakan seluruh jenis pemeriksaan yang menjadi otoritas lembaga tersebut, yaitu pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan, seluruh hasil audit BPK pun telah disampaikan kepada pemerintah termasuk berbagai catatan temuan dan rekomendasi lainnya. Pemerintah pun berupaya keras untuk menindaklanjuti seluruh catatan tersebut.
Oleh karena itu, program PC-PEN dan pelaksanaan APBN 2020 dapat dipertahankan kualitasnya, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 pun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).