Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan terkoreksi menjadi Rp1.462,6 triliun atau hanya mencapai 78,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang sebesar Rp1.865,7 triliun.
Dengan demikian, akan terdapat selisih penerimaan yang mencapai Rp403,1 triliun dari target APBN 2020. Dia pun mengatakan penerimaan perpajakan akan tumbuh negatif 5,4% dibandingkan realisasi tahun lalu.
“Dari perhitungan, penerimaan perpajakan akan tumbuh negatif 5,4% ini berarti hanya 78,3% dari APBN. Negative growth ini kombinasi dari pelemahan ekonomi,” katanya saat Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (30/4).
Dia menjelaskan, perkiraan tersebut didasarkan pada penerimaan pajak yang diperkirakan mengalami kontraksi 5,9% dengan shortfall sebesar Rp388,5 triliun. Dari Rp1.642,6 triliun pada pagu APBN 2020 menjadi Rp1.254,1 triliun pada revisi outlook.
Anjloknya penerimaan pajak hingga Rp388,5 triliun lanjutnya, dikarenakan terganggunya sejumlah produksi berbagai sektor akibat pandemi Covid-19, serta gelontoran insentif yang disebar pemerintah sebesar Rp13,86 triliun.
Selain itu juga dipengaruhi oleh adanya relaksasi stimulus tambahan Rp70,3 triliun, penurunan tarif pajak penghasilan PPh menjadi 22% senilai Rp20 triliun, dan juga antisipasi penundaan dividen dalam Omnibus Law Perpajakan senilai Rp9,1 triliun.
Sementara itu, penerimaan bea dan cukai diperkirakan menurun menjadi Rp208,5 triliun tahun ini atau mengalami shortfall Rp14,6 triliun dari target pagu APBN 2020 Rp223,1 triliun. Penerimaan bea dan cukai diperkirakan tumbuh negatif 2,2%.
“Mereka mendapatkan dua mandat yang saling beroposisi yaitu di sisi lain harus tetap menjaga penerimaan negara, di sisi lain harus mampu mendukung dunia usaha dan masyarakat yang saat ini mengalami musibah dengan insentif,” ucapnya.