Dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan pengantar pendalaman prognosa PNM 2021 dan anggaran PNM 2022 kepada BUMN. Sri Mulyani menjelaskan terkait dengan peningkatan nilai investasi permanen pemerintah pada periode 2010-2020,
“Ini adalah nilai investasi permanen dalam bentuk kepemilikan pemerintah dan penyertaan modal pemerintah di badan umum milik negara, yang nilainya mencapai Rp3.173,1 triliun. Ini merupakan penyertaan investasi permanen pemerintah di badan usaha milik negara (BUMN). Kalau kita bagi menjadi dua yang sifatnya investasi permanen dan nonpermanen. Investasi permanen terdiri dari BLU yang diciptakan atau merupakan agency, kemudian untuk BLU lainnya (BI, LPS, PTNBH, BPJS) nilainya mencapai Rp 627,7 triliun. Sedangkan, mayoritas dari investasi permanen adalah dalam bentuk kepemilikan modal pemerintah di BUMN, badan usaha lainnya, dan juga lembaga keuangan internasional yang nilainya mencapai Rp2.403,3 triliun,” jelas Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI, DPR RI, Senin (8/11).
Untuk investasi nonpermanen total mencapai Rp142,1 triliun, yang terbagi menjadi dua antara lain, dari dana bergulir yang nilainya Rp52,9 triliun, dan dari dana nonpermanen lainnya sekitar Rp89,2 triliun. Di mana nilai investasi permanen penyertaan modal pemerintah pada 2020 totalnya mencapai Rp2.403,3 triliun yang merupakan akumulasi kepemilikan pemerintahan pada berbagai entitas. Nilai tersebut tidak hanya hanya berasal dari PNM APBN, namun utamanya berasal dari akumulasi laba dan relevansi.
Menurutnya, nilai investasi ini terus tumbuh dan berkonsentrasi pada penerimaan negara. Di mana investasi pemerintah dalam kurun waktu 2010-2020 tumbuh sebesar 16,09% (CAGR). Kemudian untuk peningkatan tertajam terjadi pada 2015 karena adanya revaluasi aset BUMN Rp 690 triliun.
Selanjutnya selama periode 2010-2022, nilai PNM kepada BUMN dan badan usaha lainnya mencapai Rp243 triliun. Selama periode ini kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp1.709,8 triliun, dan PNBP dalam bentuk deviden sebesar Rp 422,4 triliun.
"Tentunya PNM bermanfaat untuk memperkuat permodalan BUMN, yang pada masa-masa tersebut harus melakukan penugasan pemerintah, biasanya memiliki tingkat resiko yang tinggi, meskipun ekonomi dan sosial impact-nya cukup besar,” sambungnya.
Sri Mulyani juga mengatakan tentang bagaimana perkembangan dan kebijakan pembiayaan investasi dalam periode 2017-2022. Pembiayaan investasi di masing-masing APBN setiap tahun, terlihat dalam bentuk PNM maupun pembiayaan investasi lainnya. Pembiayaan investasi itu mencakup untuk pembangunan infrastruktur bagi PNM, penguatan ekonomi nasional, dan peningkatan kualitas SDM.
"Untuk pembiayaan investasi 2020-2022, kita juga memasukkan pembiayaan itu untuk mendukung program PEN. Terutama untuk investasi dari institusi baru yaitu LPI/INA. Pembiayaan investasi tersebut yang kita berikan masuk di dalam neracanya BUMN, BLU, dan badan usaha lainnya,” ujar Menkeu
PNM 2020-2022 untuk mendukung BUMN atau lembaga yang mendapat penugasan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, dalam hal ini ia mengatakan. Sehingga PNM akan memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang mendapat penugasan pemerintah, atau yang juga mendapatkan dampak dari Covid-19 yang cukup besar mempengaruhi kinerja keuangan mereka.
"PNM untuk periode 2020-2022 juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar mereka tetap bisa berjalan, dan tidak terhenti yang akan menimbulkan biaya ekonomi maupun keuangan yang jauh lebih besar,” tutupnya.