close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto dokumentasi.
icon caption
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto dokumentasi.
Bisnis
Senin, 27 Maret 2023 16:01

Sri Mulyani ungkap fakta transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu

Nilai transaksi mencurigakan tersebut awalnya tidak dimuat PPATK dalam surat pertama yang dikirimkan pada 9 Maret 2023.
swipe

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fakta di balik transaksi mencurigakan Rp349 triliun di kementeriannya. Menurut Sri, dari 300 surat yang dikirim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) megenai transaksi janggal Rp349 triliun hanya Rp3,3 triliun yang berkaitan dengan Kemenkeu.

Nilai transaksi mencurigakan tersebut awalnya tidak dimuat PPATK dalam surat pertama yang dikirimkan pada 9 Maret 2023. Namun, hal itu baru ada dalam surat kedua yang diterima pada 13 Maret 2023 ada angka Rp349 triliun dalam kompilasi 300 surat yang terdiri dari 43 halaman.

Ia mengatakan, 300 surat tersebut tidak semuanya berisikan inquiry untuk Kemenkeu. Melainkan 100 surat dikirim kepada aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp74 triliun periode 2009-2023.

Kemudian Rp253 triliun dalam 65 surat berisi data transaksi debit kredit operasional perusahaan/korporasi dengan transaksi terbesar Rp189 triliun terkait tugas fungsi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Rp 253 triliun yang ditulis dalam 65 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kemenkeu, ini ada hubungannya dengan fungsi pajak dan bea cukai," kata Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Surat dari PPATK yang benar-benar berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi atau tupoksi pegawai Kemenkeu hanya 135 surat dengan nilai Rp22 triliun. Transaksi itu pun disebut tidak semua berhubungan dengan instansinya.

"Terkait tupoksi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat nilainya Rp22 triliun, bahkan Rp22 triliun ini sebanyak Rp18,7 triliun menyangkut transaksi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kemenkeu," jelas Sri Mulyani 

Artinya, kata Sri Mulyani, dari kompilasi surat sejak 2009 hingga 2022 atau tersebut, hanya Rp3,3 triliun yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. 

Sri Mulyani mengatakan, bahwa surat-surat itu pun adalah permintaan pihak Kemenkeu kepada PPATK untuk keperluan profiling risk pegawai Kemenkeu. Adapun laporan dengan nilai Rp18,7 triliun terkait korporasi yang diduga menyangkut pegawai Kemenkeu, namun setelah diselidiki, sama sekali tidak terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu. 

Ia menjelaskan salah satu contoh dari transaksi Rp18,7 triliun tersebut, bahwa pada dasarnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah melakukan audit investigasi terhadap pegawai Kemenkeu.

"Irjen meminta informasi transaksi dari PPATK menyangkut transaksi perusahaan dengan nilai debit kredit perusahaan, katakanlah PT A, jumahnya Rp11,38 triliun," kata Sri Mulyani. 

Hasilnya, ternyata tidak ada aliran dana dari Rp11,38 triliun ke pegawai yang sedang diinvestigasi maupun ke keluarganya. Sri pun menegaskan transaksi ini merupakan permintaan dari Itjen, bukan transaksi mencurigakan. 

"Rp11,38 triliun dibayangkan ada aliran dana mencurigakan padahal ini adalah permintaan dari Itjen, dan ternyata tidak ada (afiliasi dengan pegawai Kemenkeu)," tandas dia. 

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan