close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sriwijaya Air Group menunggak utang senilai Rp800 miliar kepada PT Garuda Maintenance Facilities (GMF) Aero Asia Tbk. untuk perawatan pesawat. / Facebook Sriwijaya Air
icon caption
Sriwijaya Air Group menunggak utang senilai Rp800 miliar kepada PT Garuda Maintenance Facilities (GMF) Aero Asia Tbk. untuk perawatan pesawat. / Facebook Sriwijaya Air
Bisnis
Senin, 30 September 2019 17:55

Sriwijaya Air berutang triliunan ke GMF hingga Pertamina

Tunggakan utang Sriwijaya Air hampir mencapai Rp2,46 triliun.
swipe

Sriwijaya Air Group menunggak utang senilai Rp800 miliar kepada PT Garuda Maintenance Facilities (GMF) Aero Asia Tbk. untuk perawatan pesawat.

Direktur Operasi Sriwjaya Air Captain Fadjar Semiarto menjelaskan banyaknya utang yang menunggak juga menjadi alasan pemutusan kerja sama dengan anak usaha Garuda Indonesia untuk perawatan pesawat itu.

“Ya karena outstanding, tunggakannya besar, walaupun sudah dicicil juga tidak bisa dimitigasi, jumlahnya Rp800 miliar, berpotensi macet,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9).

Ia menuturkan kondisi perusahaan pun sudah berada dalam rapor merah, yaitu dalam Hazard, Identification dan Risk Assessment sudah berstatus 4A. Sementara, tingkat paling parah adalah 5A.

Kondisi tersebut, menurut Fadjar, sudah tidak memungkinkan bagi sebuah maskapai untuk meneruskan operasional penerbangan.

Untuk itu pihaknya mengajukan surat rekomendasi untuk menghentikan sementara operasional Sriwijaya Air Group hingga kondisi sudah kembali memungkinkan, terutama kondisi finansial perusahaan.

“Dari kondisi finansial yang saat ini sedang berefek kepada hampir semua aspek, baik dari sisi operasi, sisi komersial, dan sisi teknis, kemudian sumber daya manusia dan paling berat finansial,” katanya.

Karena itu, ia menambahkan operasional terganggu, salah satunya banyaknya keterlambatan penerbangan yang menyebabkan membengkaknya biaya layanan sebagai kompensasi.

“Dana service recovery dalam sehari itu bisa Rp1 miliar untuk penerbangan, selama belum dikatakan cancel sesuai dengan PM 78/2017 kita wajib menyediakan makanan ringan dan lainnya,” katanya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 78/2018 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan, maskapai harus memberik kompensasi kepada penumpang dalam kondisi gangguan penerbangan.

Dalam kesempatan sama, Direktur Teknik Romdani Ardali Adang mengatakan pihaknya juga merasa khawatir sejak putus kontrak dengan GMF karena perawatan pesawat tidak terjamin.

“Saya terus terang sejak putus dengan GMF sampai saat ini khawatir karena status cukup merah. Spare part saja tidak, oli saja, ban pun terseok-seok,” katanya.

Selain kepada GMF, Sriwijaya Air Group juga menunggak utang kepada BUMN lainnya yakni PT Pertamina, Angkasa Pura I, dan II, Airnav Indonesia dan lainnya dengan total Rp 2,46 triliun terhitung pada Oktober 2018.

Ditemui dalam kesempatan terpisah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo mengatakan dirinya belum mengetahui perihal utang Sriwijaya Air Group kepada BUMN tersebut.

"Saya tidak tahu, saya mau rapat dulu," ujar dia. (Ant)

img
Laila Ramdhini
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan