Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, megungkapkan realisasi peneriamaan bea dan cukai hingga 26 November 2018 telah mencapai Rp160,8 triliun. Jumlah ini baru mencapai 82,87% dari target APBN sebesar Rp194,1 triliun.
Secara rinci, kata Heru, penerimaan bea masuk sebesar Rp34,88 triliun atau sekitar 97,7% dari target diharapkan Rp35,7 triliun. Kemudian, untuk penerimaan cukai mencapai Rp119,9 triliun atau sebesar 77,16% dari targetnya sebesar Rp155,4 triliun.
Penerimaan cukai terdiri atas penerimaan hasil tembakau sebesar Rp114,46 triliun dan penerimaan cukai minuman beralkohol sebesar Rp5,27 triliun dari yang ditargetkan Rp6,5 triliun. Sementara untuk penerimaan bea keluar, Heru mengatakan, sudah melebihi target.
“Bea keluar kami sudah over target, lebih dua kali lipat atau 202%. Target kami Rp3 triliun, kami dapat Rp6,07 triliun,” kata Heru di Jakarta pada Selasa, (27/11).
Heru optimistis target yang ditetapkan dalam APBN dapat tercapai. Dia mengatakan, pihaknya akan fokus untuk melakukan langkah-langkah yang sederhana, namun efektif sebagai strategi untuk mencapai target.
Upaya yang dilakukan Bea dan Cukai, kata Heru, antara lain dengan memfasilitasi industri. Dengan begitu, pendapatan industri bisa meningkat. Dari peningkatan pendapatan itu, para pelaku industri akan membayar pajak lebih besar lagi.
Selain itu, Bea Cukai akan terus melakukan pemberantasan impor ilegal, serta memberantas penjualan rokok dan minuman keras ilegal.
"Sejumlah pasar yang ilegal tadi itu nantinya bisa diisi oleh yang legal. Jadi, ini akan lebih baik bila yang ilegal itu berubah menjadi legal," tutur Heru.