close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mampukah APBN menanggung biaya
icon caption
Mampukah APBN menanggung biaya
Bisnis
Minggu, 29 Oktober 2023 06:35

"Suntik mati" PLTU mulai 2023, mampukah APBN menanggungnya?

PLTU Pelabuhan Ratu atau PLTU Cirebon 1 akan menjadi pilot project pensiun dini pembangkit listrik berbasis batu bara ini.
swipe

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dimulai tahun ini. Mampukah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menanggungnya?

"Kalau hanya dari APBN, menurut saya, tidak mungkin. APBN tidak kuat untuk menanggung pensiun dini seluruh PLTU. Harus ada sumber lainnya," ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno.

Melansir laman DPR, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkannya dengan pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon 1 yang membutuhkan anggaran sekitar Rp25 triliun. "Ini, kan, besar sekali."

"Setidaknya harus ada sumber-sumber pendanaan lain yang dapat digunakan untuk mendukung program pensiun dini PLTU ini. Misalnya, pendanaan melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP) dan dukungan dari Asian Development Bank (ADB)," imbuhnya.

Indonesia memiliki sekitar 253 unit PLTU, yang terbanyak di Kalimantan dengan 26 unit. PLTU Pelabuhan Ratu atau PLTU Cirebon 1 direncanakanya menjadi pilot project atau pelaksanaan program pensiun pembangkit listrik berbasis batu bara itu.

PLTU Cirebon 1 menjadi sasaran lantaran ADB berkomitmen menyalurkan bantuan jika dipensiunkan melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM). Adapun PLTU Pelabuhan Ratu dipertimbangkan karena bakal ada proses peralihan dari PT PLN (Persero) kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Operasional PLTU Pelabuhan Ratu, yang dibangun sejak 2008 dan mulai beroperasi pada 2013, mulanya direncanakan selama 24 tahun. Namun, dipercepat menjadi 15 tahun setelah pengalihan dari PLN ke Bukit Asam.

Rencana "suntik mati" PLTU ini kian bulat seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan. Isinya, APBN akan menanggung pembiayaan yang dibutuhkan untuk penyetopan operasional PLTU.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan