Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) sebanyak 225 bps di sepanjang 2020 sampai 2021. Saat ini suku bunga acuan BI sudah mencapai angka 3,5%.
Hanya saja, tingkat suku bunga kredit perbankan tak kunjung turun. Padahal, penurunan suku bunga acuan diharapkan dapat mendorong penurunan kredit perbankan, dan memicu jalannya aktivitas ekonomi dari permintaan kredit masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung menduga, bank memanfaatkan momentum ini untuk menangguk untung lebih dalam dari situasi hari ini.
"Bank mencoba untuk dapat keuntungan lebih dalam kondisi saat ini," katanya dalam Taklimat Media bertajuk Kebijakan LTV dan Uang Muka KKB serta Transparansi Suku Bunga, Senin (22/2).
Padahal biasanya perbankan akan cepat merespons kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh BI. Namun, tampaknya hal tersebut tidak terjadi akhir-akhir ini. Bank enggan menurunkan suku bunga kreditnya.
"Kalau kita lihat data jangka panjang, bank itu cenderung ikut menurunkan suku bunga deposito ketika suku bunga acuan BI turun. Tetapi suku bunga kredit malah tidak turun. Maka saya lihat ada pelebaran antara suku bunga acuan dan suku bunga kredit," ujarnya.
Untuk itu, dia berharap agar perbankan dapat segera menurunkan suku bunga kreditnya, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak oleh sektor riil. Lebih lagi, biaya overhead cost dalam suku bunga juga telah menurun.
"Kami harap bank dapat merespons dengan cepat. Oleh sebab itu, transparansi suku bunga harus dilakukan. Kami ingin dorong perbankan lebih responsif dalam merespons kebijakan BI," ucapnya.