PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menyampaikan, akan menutup dan melikuidasi anak usahanya. Kali ini, anak usaha yang ditutup adalah PT Bukit Energi Metana yang merupakan entitas anak yang dimiliki Bukit Asam secara langsung dengan kepemilikan 99,99%.
Bukit Energi Metana (BEM) merupakan anak usaha Bukit Asam yang bergerak di bidang penambangan gas metana dan batu bara. Sejak didirikan pada 2007 sampai saat ini, BEM belum beroperasi secara komersial.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apolonius Andwie menuturkan, penutupan dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi atau perampingan grup perseroan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile.
"Dilakukannya penutupan tersebut tidak memiliki dampak terhadap perseroan, mengingat PT BEM belum beroperasi secara komersial sejak didirikan pada 2007," tulis Apolonius dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (4/5).
Dia melanjutkan, investasi perseroan pada BEM adalah sebesar Rp749,9 juta. Dengan memperhatikan ekuitas perseroan per 31 Maret 2021 yang tercatat sebesar Rp17,57 miliar, maka penutupan BEM tidak termasuk transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.14/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Tercatat, total aset PT BEM per 31 Maret 2021 adalah sebesar Rp51,12 juta. Oleh karena itu, setelah penutupan, perseroan akan menghentikan pengakuan aset, termasuk setiap goodwill dan liabilitas pada nilai tercatatnya.
Selain itu, jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain, juga direklasifikasi ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, atau dialihkan secara langsung ke saldo laba dan sisa investasi terdahulu diakui sebesar nilai wajarnya.
Dia menuturkan, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT BEM telah menyetujui penutupan anak usaha tersebut, sebagaimana termuat dalam akta pernyataan keputusan di luar RUPS PT BEM, yang dibuat di hadapan notaris pada 30 April 2021.