close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Foto Antara/Galih Pradipta.
icon caption
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Foto Antara/Galih Pradipta.
Bisnis
Jumat, 24 Desember 2021 13:40

Pelaku asuransi tanggapi positif pengalihan polis asuransi Jiwasraya ke IFG Life

Ujung dari aksi korporasi ini, pemegang polis dan aset Jiwasraya pindah ke IFG Life.
swipe

Sejumlah asosiasi asuransi menilai adanya dampak positif dari rencana pengalihan polis asuransi Jiwasraya ke IFG Life. 

Seperti diketahui, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang melakukan restrukturisasi terhadap pemegang polisnya dan menargetkan selesai pada semester I-2022. Ujung dari aksi korporasi ini, pemegang polis dan aset Jiwasraya pindah ke IFG Life.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunthe, pemindahan itu menjadi solusi alternatif, tetapi ada baiknya Jiwasraya tetap melakukan pembenahan dalam internal perusahaan.

“Yang saya pahami, tertanggung (peserta asuransi) Jiwasraya dipindahkan dan akan ditangani IFG Life setelah tertanggung tersebut setuju dengan term yang ditentukan. Ini sepertinya sebagai alternatif solusi agar Jiwasraya bisa fokus dengan pembenahan internalnya,” kata Dody saat di hubungi Alinea.id, Jumat (24/12).

Adapun dampak bagi yang tertanggung adalah, adanya kepastian atas polis atau pertanggungan miliknya, dan IFG Life juga akan memiliki kewajiban secara polis kepada tertanggung saat pengajuan klaim asuransi.

“Jadi masalah Jiwasraya tetap ada dan mereka sekaligus akan membereskan masalah internalnya. Pengalihan aset ke IFG Life berdasarkan ketentuan produk asuransi yang sudah memenuhi ketentuan dari regulator. Pengalihan portofolio ke IFG LIfe ini juga harus disepakati bersama dengan tertanggung atau pemegang polis asuransi Jiwasraya sebelumnya," kata Dody.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, langkah ini merupakan hal positif karena dapat membantu para polis mengambil hak-haknya dengan syarat dan ketentuan berlaku.

“Justru pemegang polis Jiwasraya itu senang. Namun senang dalam tanda kutip yah. Karena setidaknya uang mereka kembali,” tegas Togar.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan