Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan target 2 kali lipat pada 2023 dibandingkan tahun lalu. Misalnya, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia menjadi 7,4 juta orang dan 1,4 miliar pergerakan wisawatan nusantara (wisman) melakukan perjalanan di dalam negeri serta devisa sebesar US$2,07 miliar-US$5,95 miliar.
"Kami juga menargetkan nilai kontribusi PDB pariwisata sebesar 4,1% serta ekspor produk ekonomi kreatif diperkirakan menembus US$26,46 miliar atau Rp397,98 triliun. Untuk nilai tambah ekonomi kreatif, ditargetkan mencapai Rp1.297 triliun," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (15/2).
Sandi berharap realisasi target tersebut dapat membuka lapangan kerja untuk 22,4 juta orang di sektor pariwisata dan 22,29 juta orang di sektor ekonomi kreatif. Selain itu, meningkatkan nilai investasi, yang menembus Rp5,31 triliun pada 2020 hingga kuartal I-2022.
Kementerian Investasi mencatat nilai proyek investasi yang ada (existing) di 5 destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) mencapai Rp172,2 miliar atau US$11,67 juta. Adapun nilai komitmen yang sedang berjalan sebesar Rp1,55 triliun atau setara US$106,24 juta, sedangkan nilai minat investasi di 5 DPSP sebesar Rp1,18 triliun atau senilai US$81,19 juta.
"Kita harapkan minat dari investasi di 5 DPSP ini bisa mencapai Rp1,2 triliun kurang lebih dan ini seiring dengan langkah-langkah pemerintah untuk mendorong reformasi struktural dalam target menggaet investasi Rp1.400 triliun," tutur Sandi.
Di sisi lain, Sandi berharap kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bisa menjadi pendorong tercapainya target di sektor parekraf.
"Target 2023 ini tidak main-main, karenanya kita perlu lokomotif. Untuk mencapai ini, kita perlu percepatan, harus dengan cara kekinian, dan perppu ini kita harapkan akan menghadirkan perizinan yang mudah, cepat, dan tepat dan berjalan dalam koridor untuk tetap menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisien, serta proses perizinan yang bersih," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Dendy Apriandi, mengatakan, penyelenggaraan perizinan berusaha dalam Perppu Cipta Kerja dilakukan dengan pengelompokan berbasis risiko. Penyelenggaraan perizinan berusaha pun dilaksanakan secara mandiri, daring, sederhana, terintegrasi, dan transparan.
"Jadi, hanya yang berisiko tinggi saja yang memerlukan izin. Untuk [berisiko] rendah hanya cukup NIB (nomor induk berusaha), menengah rendah ditambahkan sertifikat standar. Menengah tinggi pun demikian, NIB ditambah sertifikat standar," kata Dendy.
Ia mengatakan, target investasi sebesar Rp1.400 triliun pada 2023 bukan hal yang mudah jika tidak dipersiapkan dengan baik.