Pemerintah akhirnya bisa mewujudkan target pembangunan sejuta rumah dalam setahun pada 2018 yang sebelumnya belum tercapai.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program sejuta rumah merupakan kerja banyak pihak sehingga di tahun ini bisa mencapai target.
"Tidak mudah mencapai 1 juta kalau tidak melalui kerja banyak pihak," kata Khalawi dalam pembukaan Rakernas Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12).
Menurut Khalawi sampai dengan 26 November target sudah tembus mencapai 1,1 juta unit rumah menengah bawah, setelah tiga tahun berturut-turut tercapai 700.000 unit 2015, 800.000 unit 2016, dan 900.000 unit pada 2017.
Khalawi mengatakan, dukungan pemerintah dalam pembangunan rumah hanya 20% dalam bentuk penyediaan subsidi, sedangkan kontribusi terbesar dari pengembang yang tergabung dalam asosiasi sebanyak 50%, sedangkan sisanya peran serta masyarakat.
Menurutnya tantangan terbesar dalam pengadaan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah adalah ketersediaan lahan, terutama di kota-kota besar yang harganya sudah tidak terkendali.
"Ini menjadi dilema kalau harga rumah dinaikan maka masyarakat tidak ada yang beli, namun kalau tidak dinaikan gantian pengembang yang menjerit," ungkap Khalawi.
Terkait soal lahan tersebut tengah dipercepat pembentukan badan khusus untuk penyediaan tanah (land bank) setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Kemudian untuk regulasi, Khalawi mengatakan telah menyederhanakan izin-izin terkait perumahan dari semula 33 tahapan menjadi hanya 11 tahapan dengan perkiraan waktu hanya 44 hari saja, kalaupun masih ada yang meleset karena masih ada beberapa daerah yang belum menerapkan.
Kementerian, jelas Khalawi, juga telah membentuk satuan tugas sejuta rumah yang bertugas mengumpulkan semua usulan dan aspirasi mengenai program tersebut.
Pemerintah juga tengah menyiapkan program baru berupa penyediaan rumah bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, termasuk dalam hal ini program bedah rumah.