close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ruas Jalan Tol Jagorawi. Foto Jasa Marga
icon caption
Ruas Jalan Tol Jagorawi. Foto Jasa Marga
Bisnis
Kamis, 10 Agustus 2023 13:00

Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo bakal disesuaikan

Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif.
swipe

Jasamarga Metropolitan Tollroad bakal memberlakukan penyesuaian tarif pada Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo. 

"Dalam waktu dekat, akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Ruas Jalan Tol Sedyatmo," kata manajemen Jasamarga Metropolitan Tollroad, dalam Instagramnya, Kamis (10/8)

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 untuk Ruas Jalan Tol Jagorawi dan No. 855/KPTS/M/2023 untuk Ruas Jalan Tol Sedyatmo.

Namun, dalam keterangan sosial media resmi perusahaan itu, belum dijelaskan kapan realisasi kenaikkan tarif tol tersebut.

Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Jagorawi dan Ruas Tol Sedyatmo.

Untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi, golongan I menjadi Rp7.500 (naik Rp500). Golongan II dan III menjadi Rp12.000 (naik Rp500). Sedangkan golongn IV  dan V menjadi Rp17.000 (naik Rp1.000).

Sementara pada Tol Sedyatmo, golongan I menjadi Rp8.500 (naik Rp500). Golongan II dan III menjadi Rp11.000 (naik Rp500). Sedangkan golongan IV dan V menjadi Rp12.000 (naik Rp500).

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan