Emiten menara PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) mendapatkan restu pemegang saham untuk membeli dan mengambilalih 3.000 menara telekomunikasi milik PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST), pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan Selasa (30/3).
Rencananya, pembelian ini dilakukan melalui anak usaha perseroan, yakni PT Tower Bersama. Seperti diketahui, total akuisisi menara milik IBST ini mencapai Rp3,98 triliun.
Rinciannya, sejumlah Rp3,97 triliun untuk pembelian 3.000 menara dan Rp10,82 miliar untuk penyewaan 32 tanah milik IBST.
Corporate Secretary Tower Bersama Infrastructure Helmy Yusman Santoso mengatakan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, transaksi ini merupakan suatu transaksi material yang membutuhkan persetujuan pemegang saham. Nilai transaksi ini tercatat mencapai 60,4% dari nilai ekuitas TBIG per kuartal III-2020 sebesar Rp6,6 triliun.
"Transaksi ini diharapkan akan selesai di bulan April 2021," kata Helmy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Alinea.id, Selasa (30/3).
Selain memberikan restu untuk akuisisi menara, pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2020. Emiten berkode saham TBIG ini membagikan dividen sejumlah Rp32 per saham, setelah menyesuaikan jumlah saham treasuri sebanyak 1,02 miliar saham.
Dividen tunai ini akan didistribusikan pada tanggal 29 April 2021 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di daftar pemegang saham pada tanggal 12 April 2021 dan tanggal cum dividen (akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen) 8 April 2021.