Pemerintah tetap berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan tenaga honorer serta memastikan program pendidikan, termasuk beasiswa dan bantuan operasional perguruan tinggi, tetap berjalan tanpa gangguan.
Dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklarifikasi beberapa isu yang berkembang di masyarakat, termasuk kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer. Ia menegaskan tidak ada PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.
“Kami memastikan langkah efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada tenaga honorer," ujarnya di DPR, Jumat (14/2).
Untuk memastikan tidak adanya PHK tenaga honorer, dia menyebut rekonstruksi anggaran tengah dilakukan yang bertujuan untuk melihat kembali besaran anggaran masing-masing kementerian dan lembaga.
“Kami memastikan langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian atau lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” lanjutnya.
Adapun pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar efisiensi tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer, serta tetap dapat memberikan kinerja pelayanan publik yang baik dan optimal, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Penelitian lebih lanjut akan dilakukan agar efisiensi yang dilakukan kementerian dan lembaga tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer. Pemerintah tetap menjalankan arahan presiden untuk menjaga pelayanan publik yang baik,” tuturnya.
Beasiswa hingga UKT tak terdampak efisiensi
Sri Mulyani juga memastikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan atau pengurangan anggaran. Untuk tahun 2025, jumlah penerima beasiswa KIP ditetapkan sebanyak 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran Rp14,7 triliun.
“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” ujarnya.
Adapun, program beasiswa lainnya seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan 40.030 penerima beasiswa, beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dan beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
Di sisi lain, menanggapi isu terkait bantuan operasional pendidikan bagi perguruan tinggi, pemerintah menegaskan langkah efisiensi anggaran hanya akan menyasar pengeluaran non-esensial seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial lainnya.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT),” tegas Sri Mulyani. Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap dapat menjalankan fungsi pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat dengan optimal.
Terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah saat ini memproses pendataan dan penghitungan untuk memastikan pemberian tukin yang adil bagi seluruh dosen, termasuk yang berada di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), PTN Satker atau PTN sebagai satuan kerja kementerian, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
“Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tukin dosen sedang dalam tahap finalisasi dan akan diselesaikan dalam waktu dekat,” katanya.
Pemerintah dan DPR terus bekerja sama dalam memastikan kebijakan yang berpihak pada tenaga honorer serta sektor pendidikan tetap berjalan sesuai harapan masyarakat. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan tenaga honorer tetap tenang, mahasiswa dapat terus fokus belajar, dan perguruan tinggi dapat terus menjalankan tugasnya tanpa hambatan.
Hal ini terlihat dari pernyataan Anggota Komisi X DPR, Furtasan Ali Yusuf. Ia menegaskan tidak akan ada pengurangan dana dalam program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dalam pernyataannya, ia memastikan DPR terus memperjuangkan hak pendidikan siswa dan memastikan bantuan sosial tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Saya menyatakan, Insyaallah, ini tidak akan ada pengurangan. Saya jamin itu,” ujar Furtasan di DPR, Kamis (13/2).
Furtasan juga berpesan kepada para siswa untuk tetap fokus belajar tanpa khawatir. “Jadi tenang saja, fokus belajar, Insyaallah kami memperjuangkan, mempertahankan, dan mempertanggungjawabkan,” ujarnya.