Negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia oleh Inalum ternyata belum selesai hingga saat ini.
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Budi Gunadi Sadikin mengatakan negosiasi Freeport dengan pemerintah Indonesia belum selesai.
"Transaksi ini belum selesai, masih banyak lembar term of sheet yang harus dipenuhi," kata Budi ketika berbicara di hadapan seminar DPD, Senayan, Jakarta, Senin (13/8).
Perjanjian kesepakatan terakhir merupakan kesepakan mengenai sistem transaksi, namun transaksi divestasi sendiri belum terjadi.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan permasalahan terkait kepemilikan PT Freeport Indonesia melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan PT Freeport Indonesia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, menyebutkan bahwa Inalum telah mendapatkan pinjaman terkait pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia. Ia menyebutkan jumlah komitmen dari pinjaman tersebut mencapai US$5,2 miliar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengatakan bahwa proses negosiasi dalam akuisisi saham Freeport selama ini tidak mudah.
"Inilah 3,5 tahun yang kita usahakan sangat alot, jangan dipikir mudah, dan begitu sangat intens sekali dalam 1,5 tahun ini," kata Jokowi setelah acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71.
Presiden juga mengapresiasi ketika mendapatkan laporan bahwa holding industri pertambangan Inalum telah berhasil mencapai kesepakatan awal dengan Freeport.
"Pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51%, dari yang sebelumnya 9,36%. Alhamdulillah," katanya.
Presiden menegaskan akuisisi Freeport merupakan sebuah lompatan yang diharapkan nantinya berdampak positif bagi Indonesia secara lebih luas dari sisi pendapatan, pajak, royalti, dividen, hingga retribusi sehingga nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati seluruh masyarakat.
Freeport Indonesia sampai sejauh ini telah mengelola tambang emas di Papua selama hampir 50 tahun dengan porsi kepemilikan saham mayoritas. Selain Freeport, pemerintah juga telah mengakuisisi 100% Blok Mahakam dan menyerahkan pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero).
Tambang emas dan tembaga milik PT Freeport Indonesia (Reuters).
Perjanjian tak mengikat
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Head of Agreement (HoA) atau perjanjian awal yang dilakukan antara Freeport Indonesia dan pemerintah tidak mengikat hasil transaksi.
"Dengan HoA belum tentu transaksi Freeport selesai, karena hal tersebut tidak mengikat untuk hasil transaksi," kata Hikmahanto.
Menurutnya, apabila Freeport bersedia menawarkan saham mayoritas 51%, juga belum tentu Indonesia menjadi punya kontrol kuasa atas tambang emas tersebut.
"Apabila setelah HoA tersebut terjadi kegagalan atau tidak sepakat, bisa saja perjanjian tersebut akan berubah lagi, sebab HoA bukanlah perjanjian tidak bisa pemerintah kemudian menggugat," kata Hikmahanto.
Jelasnya, jika terjadi ketidaksepakatan antar kedua pihak HoA. dalam hal ini adalah Freeport dengan Indonesia, maka tidak ada konsekuensi apapun, sebab secara nyata transaksi juga belum terjadi.
Menurutnya Participating Interest (PI) yang diwajibakn bagi daerah sebesar 10% dari total divestasi Freeport bukanlah bernilai saham.
Bedanya adalah, PI tidak memiliki hak suara, berbeda jika memegang nilai saham maka akan memiliki suara.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berupaya membantu membukakan jalan bagi Inalum untuk segera dapat menguasai saham mayoritas PTFI.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang mengatakan, DPD siap mendukung Inalum dalam proses negosiasi Freeport beserta dengan kepemilikan saham daerah.
"Dalam negosiasi itu kan ada kepemilikan saham daerah sebesar 10%, nah kami memfasilitasi PT Inalum dengan pemerintah daerah agar mendapatkan kejelasan serta kepastian perkembangannya," kata Oesman.
Oesman sendiri menjelaskan diperlukan upaya untuk menciptakan suasana daerah agar tetap tenang serta mendapatkan hak keekonomiannya sesuai aturan, dan PT Inalum menyatakan siap berkoordinasi.
Memang, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin mengaku membutuhkan peran serta daerah untuk mensukseskan prses divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Ia mengharapkan kerja sama dalam berbagai bentuk dari semua pihak agar divestasi tersebut segera selesai dengan cepat.
Sumber: Antara