close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan. / (Foto: Eka Setiyaningsih/Alinea.id)
icon caption
Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan. / (Foto: Eka Setiyaningsih/Alinea.id)
Bisnis
Kamis, 10 Januari 2019 21:12

Ternyata sudah 92 bank yang ditutup sejak 2005-2018

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup 92 bank selama periode 2005-2018 atau dalam 13 tahun terakhir.
swipe

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup 92 bank selama periode 2005-2018 atau dalam 13 tahun terakhir.

Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, dari 92 bank yang dilikuidasi, tercatat 92 adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan hanya satu bank umum.

"LPS sudah melikuidasi 92 bank sejak tahun 2005," ujarnya saat paparan kinerja operasional LPS hingga 2018 di Jakarta, Kamis (10/1).

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, sepanjang 2018, LPS sudah menutup tujuh bank yang merupakan bagian dari 92 bank tersebut. Adapun ketujuh bank tersebut merupakan BPR.

Hingga saat ini, proses likuidasi yang sudah rampung mencapai 72 dari 92 bank. "Sekarang posisi terakhir 2018 yang masih dalam proses likuidasi ada 20 bank," katanya. 

Sekedar informasi, untuk kinerja hingga 30 November 2018, aset LPS telah mencapai Rp103 triliun. Adapun total pendapatan LPS per November 2018 mencapai Rp16,8 triliun.

Berikut lima daftar nama bank dalam proses likuidasi oleh LPS pada 2018:
1. PT BPR Sambas Arta wilayah Kalimantan Barat
2. PT BPR Mega Karsa Mandiri wilayah Jawa Barat
3. PT BPR Budisetia wilayah Sumatera Barat
4. PT BPR Akarumi wilayah Sulawesi Tengah
5. PT BPR Bina Dian Citra wilayah Jawa Barat

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan