close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Koordinasi Bidang Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki dalam pemaparannya di acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 KemenKop UKM, Senin (26/12). (tangkapan layar youtube Kementerian koperasi UKM)
icon caption
Menteri Koordinasi Bidang Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki dalam pemaparannya di acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 KemenKop UKM, Senin (26/12). (tangkapan layar youtube Kementerian koperasi UKM)
Bisnis
Senin, 26 Desember 2022 16:38

Teten ungkap tujuh target perbaikan koperasi dan UMKM

Teten Masduki menyampaikan, pihaknya akan tetap fokus membangun ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi pada 2023.
swipe

Menteri Koordinator Bidang Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki menyampaikan, pihaknya akan tetap fokus membangun ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan koperasi pada 2023. Teten menginginkan, koperasi maupun UMKM bisa ikut terlibat dalam arus utama pembangunan ekonomi nasional dengan tidak memisahkan keduanya terhadap indutrialisasi.

Dalam upaya mencapai UMKM yang ‘naik kelas’ dan turut terlibat dalam pembangunan ekonomi nasional, Teten pun menetapkan tujuh program prioritas yang akan digarap pihaknya. Program tersebut terdiri dari pendataan lengkap Koperasi dan UMKM (KUMKM), Rumah Produksi Bersama atau Factory Sharing, Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Koperasi Modern, dan Layanan Rumah Kemasan bagi pelaku UMKM.

“Kita tidak ingin koperasi dan UMKM itu hanya ada di kawasan ekonomi marjinal, hanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Kami tidak ingin koperasi dan UMKM hanya diperlakukan sebagai ekonomi subsisten, tapi kita ingin menjadi bagian dari arus pembangunan ekonomi nasional,” ujar Teten dalam pemaparannya di acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023 KemenKopUKM, Senin (26/12).

Teten merinci, untuk target pertama, yaitu pendataan lengkap KUMKM ditetapkan sebanyak 36 juta yang telah terdata untuk 2023 berdasarkan nama dan alamat. 

Target ini akan diperoleh melalui pendataan 10 juta oleh KemenKop UKM dan 26 juta oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Pertanian. Dengan demikian, nantinya akan tercapai 65 juta data pada 2024 sesuai yang telah ditargetkan.

“Data tunggal ini penting untuk menyusun perencanaan, program, dan anggaran yang lebih tepat sasaran dan presisi. Apalagi UMKM datanya sangat dinamis,” tuturnya.

Selanjutnya, untuk Rumah Produksi Bersama selama 2022, KemenKop UKM telah membangun tiga unit di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), dan Kupang (NTT). Dibangunnya rumah produksi bersama ini mengingat alat produksi dan teknologi yang digunakan UMKM masih terbilang sederhana dan sedikit, sehingga rumah produksi ini bisa digunakan bersama oleh beberapa UMKM yang dikelola oleh koperasi.

Berikutnya, pengembangan kewirausahaan dengan target menaikkan persentase kewirausahaan yang relatif masih rendah dibanding negara lain. Sedangkan, berdasarkan Perpres 2/200 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2024, pemerintah terus mendorong tercapainya 1 juta wirausaha baru yang inovatif dan kreatif.

“Saat ini baru 3,47% dan target 3,95%. Kami tidak sendirian, tapi bekerjasama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Parekraf, dan Kementerian Dalam Negeri. Sampai saat ini sudah tercatat sebanyak 392.839 wirausaha baru melalui 108 kegiatan dari 27 Kementerian/Lembaga yang kegiatan tersebut salah satunya mendorong bagaimana para pelaku usaha yang dari informal jadi formal, mikro naik ke kecil, dan kecil naik ke menengah,” tutur Teten.

Selanjutnya, untuk PLUT akan dioptimalkan layanannya yang lebih modern dengan melingkupi konsultasi dan pendampingan usaha; pendaftaran usaha pada sistem perizinan berusaha; pelatihan teknis dan manajemen; pemenuhan sertifikasi dan standarisasi produk; inkubasi bisnis; promosi dan pemasaran produk; kurasi UMKM; dan masih banyak layanan lainnya.

Lebih lanjut pada koperasi modern, Teten menyatakan, pada 2023 akan dirampungkan RUU Perkoperasian dan segera disahkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tak relevan lagi.

“Fokus kami dalam revisi UU Koperasi ada tiga, perlindungan anggota koperasi, inovasi kelembagaan koperasi, dan ekosistem perkoperasian. Selain itu pengawasan koperasi juga akan diperkuat supaya akuntabilitas koperasi bisa semakin baik. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi akan makin baik lagi,” tuturnya.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan