Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi defisit APBN hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp101,96 triliun atau setara 0,63% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan defisit fiskal periode sama pada 2018 lalu sebesar Rp85,8 triliun atau 0,58% terhadap PDB.
"Defisit anggaran hingga Maret 2019 itu terdiri dari pendapatan negara sebesar Rp350,10 triliun atau 16,17% dari target APBN 2019. Angka ini tumbuh sebesar 4,9% dibandingkan periode yang sama 2018 sebesar Rp333,72 triliun," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam jumpa pers APBN Kita di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Pendapatan negara itu mencakup realisasi penerimaan perpajakan tercatat mencapai sebesar Rp279,94 triliun atau 15,67% terhadap target APBN 2019 yang sebesar Rp1.786,3 triliun. Raihan itu tumbuh 6,68% dari periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai Rp262,42 triliun.
Realisasi penerimaan perpajakan ini terdiri atas realisasi penerimaan pajak mencapai Rp248,98 triliun atau 15,78% dari target atau tumbuh sebesar 1,82% dari tahun lalu. Dan dari realisasi penerimaan bea cukai mencapai Rp30,97 triliun atau 14,83% dari target atau tumbuh sebesar 73,04% dari tahun lalu.
Sedangkan, realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp452,06 triliun atau setara 18,37% dari pagu APBN 2019. Realisasi ini tumbuh sebesar 7,7% dibandingkan realisasi APBN pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp419,6 triliun.
Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat mencapai Rp260,74 triliun atau 15,95% dari pagu APBN 2019 atau tumbuh 11,45% dibanding realisasi 2018 dan berasal dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp191,33 triliun atau 23,14% dari target atau tumbuh 3,09% dari periode yang sama di tahun lalu.
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, realisasi pembiayaan anggaran Maret 2019 mencapai Rp177,4 triliun atau mencapai 59,9% dari pagu APBN 2019 termasuk untuk pembiayaan investasi sebesar Rp2 triliun.
"Maka selama Maret 2019 terdapat kelebihan pembiayaan anggaran sebesar Rp75,5 triliun," katanya.
Dalam kesempatan ini pula, pemerintah juga mencatat posisi neraca keseimbangan primer berada pada posisi negatif Rp31,38 triliun. Meski lebih tinggi dibanding keseimbangan primer pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp17,37 triliun.