Diskon 50% tiket maskapai penerbangan murah Lion Air dan Citilink mulai berlaku pada Kamis (11/7) hari ini.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi memberlakukan tarif tiket pesawat murah (low cost carrier/LCC). Tiket berpotongan harga 50% itu diberlakukan pada dua maskapai LCC, Lion Air dan Citilink.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan keputusan untuk memberikan diskon tiket pesawat telah disepakati oleh para pemangku kebijakan.
"Ini bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan tiket penerbangan murah kepada masyarakat, sekaligus komitmen pelaku industri terkait dengan penerbangan," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/7).
Menurutnya, kebijakan ini tidak lah mudah karena banyak hal yang mesti dipertimbangkan terutama masalah berbagi biaya dan beban.
"Pilihan kebijakan itu hati-hati sekali karena ini bertolak belakang. Di satu sisi, ada satu bagian ingin yang murah, tapi yang lain ingin tetap survive dan yang rumit itu hitung-hitungan teknisnya," kata dia.
Kendati demikian, untuk menjaga pemberlakuan diskon tarif pesawat tetap berjalan dengan baik, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi setiap pekan.
"Evaluasi seminggu sekali, tiap Jumat siang," imbuhnya.
Dia menuturkan, nantinya sharing cost akan dibebankan kepada pihak terkait dengan penerbangan. Di antaranya PT Lion Mentari Airlines (Lion Air Group), PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Airnav Indonesia, dan PT Pertamina (Persero).
Akan tetapi, sambungnya, yang akan menanggung beban biaya paling besar adalah kedua maskapai, yakni Lion Air dan Citilink.
"Karena kita semua pada dasarnya membantu kedua maskapai ini dalam memenuhi permintaan masyarakat terhadap tiket penerbangan murah, dan juga kita tahu bagaimana kondisi kedua maskapai ini," tegasnya.