close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
TikTok mengumumkan menyetopan operasional layanan TikTok Shop per Rabu, 4 Oktober 2023. Freepik
icon caption
TikTok mengumumkan menyetopan operasional layanan TikTok Shop per Rabu, 4 Oktober 2023. Freepik
Bisnis
Selasa, 03 Oktober 2023 17:29

TikTok Shop setop beroperasi per 4 Oktober 2023

Adanya pemisahan antara media sosial dan social commerce dalam Permendag 31/2023 memaksa layanan TikTok Shop berhenti beroperasi.
swipe

TikTok bakal memberhentikan layanan social commerce-nya, TikTok Shop, mulai Rabu (4/10), pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil seiring terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce (niaga elektronik) di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok dalam situs webnya, Selasa (3/10).

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah menerbitkan Permendag 31/2023, yang salah satu isinya memuat pelarangan media sosial menjadi tempat jual beli. Ini dilakukan seiring banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang gulung tikar, seperti di Pasar Tanah Abang, yang diduga akibat kalah bersaing dengan social commerce, termasuk TikTok Shop.

Tak berizin
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, menyatakan, TikTok Shop hingga kini belum mengajukan izin berjualan atau menjadi lokapasar (marketplace). "Belum, belum ada yang masuk."

Kendati begitu, ia menerangkan, TikTok berkomitmen menaati Permendag 31/2023. Beleid itu mengatur pemisahan antara media sosial dengan social commerce dan barang impor yang bisa dijual di Indonesia via platform niaga elektronik lintas negara minimal seharga US$100.

Kemendag, tegas Isy, takkan memberikan waktu tambahan atas perizinan beroperasi TikTok Shop. Sejauh ini, pemerintah hanya memberikan sanksi berupa peringatan.

"Mereka sudah memberikan komitmen, hanya perlu proses waktu untuk mengatur sistem itu. Dikerjakannya, kan, butuh waktu," ucapnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan