close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 resmi disetujui dalam rapat paripurna antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). / Antara Foto
icon caption
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 resmi disetujui dalam rapat paripurna antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). / Antara Foto
Bisnis
Selasa, 24 September 2019 15:25

Tok! APBN 2020 resmi disahkan DPR

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 disetujui sebesar Rp2.540,4 triliun.
swipe

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 resmi disetujui dalam rapat paripurna antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Besaran APBN 2020 mencapai Rp2.540,4 triliun atau lebih besar 8,5% dibandingkan tahun 2019. APBN ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.683,5 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp856,9 triliun.

"Pemerintah tidak hanya memiliki multiplier effect dalam meningkatkan daya saing nasional dan anggaran tapi juga peningkatan kualitas belanja negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penyampaian laporan RAPBN 2020 di Gedung DPR, Selasa (24/9).

Peningkatan kualitas belanja negara 2020 tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui alokasi yang ditujukan untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sektor pendidikan dan kesehatan guna menciptakan generasi inovator yang kreatif dan sehat.

Dia pun menjelaskan, pendapatan negara dalam APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.233,2 triliun, yang bersumber dari penerimaan pajak sebesar Rp1.865,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp367,0 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp0,5 triliun. 

Sementara, untuk defisit anggaran dalam APBN tahun 2020 pemerintah dan DPR sepakat menetapkan besarnya Rp306,2 triliun. 

"Pengendalian defisit anggaran tahun 2020 dilakukan untuk menghadapi resiko global serta dampaknya pada perekonomian nasional," ujarnya.

Sidang paripurna tentang penetapan APBN 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu pun resmi disahkan setelah meminta persetujuan semua hadirin.

"Baik berarti sudah sah ya. Tok!," katanya.

img
Nanda Aria Putra
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan