PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) pada Rabu (22/12) malam mengumumkan anak perusahaannya, PT Tower Bersama (TB) telah menandatangani perjanjian jual beli aset bersyarat dengan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk. (IBST).
Tower Bersama membeli sebanyak-banyaknya 3.000 menara milik IBST, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp3,975 triliun (setara dengan US$280 juta).
CEO TBIG Hardi Wijaya Liong mengatakan, akuisisi ini melengkapi strategi utama perseroan, yang berfokus pada pertumbuhan organik.
“Kami sangat senang untuk menandatangani perjanjian ini dengan IBST, untuk pembelian menara-menara ini. Dalam basis proforma, transaksi ini akan meningkatkan EBITDA kami sekitar 10% dan memiliki dampak penambahan langsung,” ujar Hardi dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Rabu (22/12) malam.
Hardi melanjutkan, penyelesaian transaksi ini masih membutuhkan berbagai persetujuan, termasuk persetujuan pemegang saham dan pemberi pinjaman dari TBIG dan IBST. Transaksi ini diharapkan perseroan akan selesai menjelang akhir kuartal I-2021.
Untuk diketahui, per 30 September 2020, TBIG memiliki 31.703 penyewaan dan 16.215 site telekomunikasi. Site telekomunikasi milik perseroan terdiri dari 16.093 menara telekomunikasi dan 122 jaringan DAS.
Dengan angka total penyewaan pada menara telekomunikasi sebanyak 31.581, perseroan memiliki rasio kolokasi (tenancy ratio) 1,96 kali.