Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 mengalami pertumbuhan. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), nilainya meningkat 57,71% (yoy) menjadi Rp25,4 triliun.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi video, Kamis (19/8).
Nilai transaksi digital banking juga tumbuh 53,08% (yoy) menjadi Rp3.410,7 triliun. Volume transaksi digital banking pun demikian, meningkat sebesar 56,07% (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.
Adapun nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun atau tumbuh 6,84% (yoy) seiring meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, di sisi tunai, uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Juli 2021 mencapai Rp852,9 triliun, meningkat 11,82% (yoy).
"Bank Indonesia terus memperkuat sistem distribusi yang efektif dan aman di tengah pembatasan kegiatan masyarakat untuk menjamin ketersediaan dan kecukupan uang kartal di masyarakat," tuturnya.
Meski demikian, BI sesumbar, akan terus mendorong peningkatan transaksi nontunai, termasuk perluasan pedagang QRIS serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan penyedia jasa pembayaran untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Menurut Perry, kebijakan sistem pembayaran BI terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif, aman, dan efisien.