Pemerintah melakukan percepatan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa. Transformasi digital dinilai penting dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Program Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/8). Ratas tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini penting sekali karena kita ingin meningkatkan kualitas belanja kita. Supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu-itu saja dari setiap APBN ke APBN dan dari setiap APBD ke APBD,” kata Suharso dalam keterangannya.
Suharso menyampaikan, melalui transformasi ini keberpihakan terhadap produk dalam negeri turut dikedepankan dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
“Dalam hal produk dalam negeri ini, yang diinginkan adalah produk dalam negeri yang benar-benar tingkat kandungan dalam negerinya itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, imbuh Suharso, jumlah produk yang masuk dalam e-Katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meningkat pesat. Suharso menyebut, ada peningkatan dari sekitar 50 ribu menjadi 600 ribu.
“Targetnya pada tahun ini adalah 1 juta dan tahun depan 2 juta (produk). Jadi LKPP berfungsi seperti marketplace untuk seluruh produk-produk, yang kita dorong adalah produk-produk asli, sekali lagi, asli domestik dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi,” ujarnya.
Suharso menambahkan, pemerintah juga merumuskan kebijakan untuk menggerakkan industri dalam negeri, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi. Selain itu, diupayakan juga membangun kolaborasi yang baik antara UMKM dan koperasi dengan usaha-usaha besar, sekaligus meningkatkan geliat industri dalam negeri.
“Arahan Bapak Presiden, jangan sampai dalam konteks pengadaan ini kemudian pengusaha-pengusaha UMKM dan koperasi tertinggal. Kemudian yang menang, hanya karena harganya, itu perusahaan-perusahaan yang besar. Ini akan dibuat semacam satu diferensiasi sedemikian rupa, agar terjadi distribusi, terdistribusi dengan baik,” ucapnya.