Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), pada Jumat (18/6).
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy dalam pengumuman BEI mengatakan, perseroan menunda pembayaran kupon global sukuk atau US$500 juta yang telah jatuh tempo, karena itu Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek Garuda Indonesia," kata pengumuman tersebut, Jumat (18/6).
Menurut BEI, penundaan pembayaran kupon sukuk global ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha maskapai pelat merah ini.
Suspensi perdagangan ini akan dilakukan BEI terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulis Bursa.
Adapun sebelum disuspensi oleh BEI, saham emiten berkode GIAA ini berada di level Rp222 per saham. Saham GIAA telah mengalami penurunan 9,02% selama satu minggu perdagangan, dan telah turun 44,78% secara year-to-date (YTD).
Seperti diketahui, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, keputusan Garuda Indonesia untuk melakukan penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan.
Menurutnya, langkah ini harus ditempuh perseroan, di tengah fokus perbaikan kinerja usaha, serta tantangan industri penerbangan yang terdampak pandemi.
“Kami turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang senantiasa diberikan para pemegang sukuk, atas upaya yang tengah dioptimalkan perseroan terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis (17/6).
Lebih lanjut, Irfan mengatakan GIAA telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha perseroan. Khususnya, melalui berbagai evaluasi strategi yang akan ditempuh, dalam penyehatan kinerja fundamental perseroan, bersama-sama dengan mitra strategis lainnya seperti PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP, dan Assegaf Hamzah & Partners.