close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Uber. Foto: Bold Naratives
icon caption
Uber. Foto: Bold Naratives
Bisnis
Senin, 26 Agustus 2024 18:45

Uber didenda karena mengirim data pengemudi ke AS

DPA mengatakan Uber mentransfer data pribadi ke AS dan gagal melindungi data tersebut dengan tepat.
swipe

Platform taksi daring Uber didenda €290 juta di Belanda. Uber dianggap melanggar aturan Uni Eropa karena mengirim data pribadi pengemudi taksi Eropa ke AS.

Pengawas perlindungan data Belanda DPA menyebut Uber kini Uber telah menghentikan praktik tersebut. Namun, pihak Uber mengeluhkan denda tersebut.

"Keputusan yang cacat dan denda yang luar biasa ini sama sekali tidak dapat dibenarkan," kata juru bicara Uber Caspar Nixon kepada Reuters melalui email.

"Proses transfer data lintas batas Uber mematuhi GDPR selama periode tiga tahun ketidakpastian yang sangat besar antara UE dan AS," tambahnya, dengan mengatakan perusahaan akan mengajukan banding dan yakin bahwa "akal sehat akan menang".

DPA mengatakan Uber mentransfer data pribadi ke AS dan gagal melindungi data tersebut dengan tepat.

"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR)," katanya.

Uber dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut kepada DPA dan jika tidak berhasil, dapat mengajukan kasus ke pengadilan Belanda. Proses banding diperkirakan akan memakan waktu sekitar empat tahun dan denda apa pun ditangguhkan hingga semua upaya hukum telah dituntaskan, menurut DPA.

Penyelidikan tersebut dimulai setelah sebuah organisasi hak asasi manusia Prancis mengajukan pengaduan atas nama lebih dari 170 pengemudi taksi di Prancis kepada otoritas perlindungan data negara tersebut. Namun, karena Uber memiliki kantor pusat di Eropa di Belanda, pengaduan tersebut diteruskan ke DPA.

Pengatur perlindungan data nasional Prancis, CNIL, mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa mereka telah bekerja sama dengan DPA.

Dalam kasus terkait, DPA mendenda Uber sebesar €10 juta pada bulan Januari karena melanggar peraturan privasi terkait data pribadi pengemudinya.(rte)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan