Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka rata-rata upah nominal buruh tani pada Mei 2020 naik 0,14%, dari Rp55.318 di April 2020 menjadi Rp55.396 per hari di Mei 2020.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,21% dibanding April 2020, yaitu dari Rp52.214 menjadi Rp52.321 per hari di Mei 2020.
"Kenaikan ini karena pada Mei 2020 indeks konsumsi rumah tangga pedesaan mengalami deflasi 0,07%, sehingga upah riil buruh tani membaik 0,21%," kata kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi video, Senin (15/6).
Sementara itu, untuk upah buruh sektor informal perkotaan seperti buruh bangunan, tukang bukan mandor, mengalami peningkatan sebesar 0,01% pada Mei 2020 menjadi Rp89.684 per hari, dibandingkan April yang sebesar Rp89.675 per hari.
Sedangkan upah riil buruh bangunan Mei 2020 dibanding April 2020 turun sebesar 0,06%, yaitu dari Rp85.567,00 menjadi Rp85.519,00.
"Karena Mei ini terjadi inflasi yang sangat tipis sekali hanya 0,07% sehingga upah riil buruh turun tipis hanya 0,06%," ujarnya.
Adapun upah pekerja sektor informal lainnya, yaitu upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01%, dari Rp28.607 menjadi Rp28.610.
Upah riil buruh potong rambut wanita pada Mei 2020 dibanding April 2020 turun sebesar 0,06%, yaitu dari Rp27.297 menjadi Rp27.282.
Sedangkan upah asisten rumah tangga (ART) Mei 2020 dibanding April 2020 juga mengalami kenaikan sebesar 0,01%, yaitu dari sebesar Rp419.780 menjadi Rp419.822. Upah riil ART Mei 2020 dibanding April 2020 turun sebesar 0,06%, yaitu dari Rp400.554 menjadi Rp400.327.