Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 sebesar 0,35%, dibanding upah buruh tani Januari 202, dari Rp56.176 menjadi Rp56.373 per hari.
"Meski mengalami kenaikan tipis sebesar 0,35% pada Februari, namun upah buruh tetap meningkat menjadi Rp56.373 per hari," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam keterangan pers virtual, Senin (15/3).
Adapun, upah riil buruh tani naik sebesar 0,18% dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp52.338 menjadi Rp52.430 per harinya.
Sedangkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Februari 2021 naik 0,05% dibanding Januari 2021, yaitu dari Rp90.907 menjadi Rp90.953 per hari. Sementara upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 turun sebesar 0,05%, yaitu dari Rp85.793 menjadi Rp85.750 per hari.
Kemudian, untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala rata-rata nominal upah pada Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,47%, yaitu dari Rp28.774 menjadi Rp28.909. Sementara upah riilnya Februari 2021 dibanding Januari 2021 naik sebesar 0,37%, yaitu dari Rp27.155 menjadi Rp27.255.
Lalu, untuk rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,30%, yaitu dari Rp420.536 menjadi Rp421.798. Sementara upah riilnya Februari 2021 dibanding Januari 2021 naik sebesar 0,20%, yaitu dari Rp396.880 menjadi Rp397.674.
Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja, adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani, adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.