close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto tangkapan layar.
icon caption
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. Foto tangkapan layar.
Bisnis
Senin, 10 Oktober 2022 22:45

Upaya OJK membangun kepercayaan masyarakat di era ekosistem keuangan digital

Pengembangan ekosistem ini juga bagi OJK perlu diimbangi dengan membangun digital trust system.
swipe

Seiring dengan makin bertumbuhnya literasi digital dan tingkat penggunaan produk serta layanan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan ekosistem financial technology (fintech) yang inovatif, bertanggung jawab, dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen. Pengembangan ekosistem ini juga bagi OJK perlu diimbangi dengan membangun digital trust system untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital.

“Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental, mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022, dikutip dari siaran pers, Senin (10/10).

Selain itu, pengembangan digital trust juga dinilai penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya dapat terjaga dengan aman.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara merinci hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam membangun digital trust system.

“Seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama,” jelas Rudiantara yang juga turut hadir di acara yang sama.

Pada acara ini OJK juga meluncurkan beberapa inisiatif seperti layanan chatbot dan modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen serta program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech). Ketiga inisiatif tersebut telah disiapkan OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Keseluruhan program ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.

Chatbot dan modul literasi ini nantinya akan digunakan oleh OJK untuk mengakses dat akeluhan nasabah secara real time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat. Konsumen juga akan dibantu menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat.

Sementara itu, program peningkatan kapasitas SDM mengenai suptech dan regtech juga dibentuk untuk meningkatkan kapasitas insan OJK dalam mewujudkan visi 21st century supervision yaitu digitally enabled supervision.

Pada kegiatan ini, digital trust juga diangkat menjadi topik diskusi webinar dengan para regulator di Indonesia yang turut hadir di acara OVID 2022. OJK beserta Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, hingga Kepolisian Daerah Metro Jaya turut berpartisipasi dalam mentranslasi strategi yang harus dilakukan guna membangun digital trust di ekosistem keuangan digital.

Semangat dari para regulator juga diikuti oleh asosiasi dan industri fintech yang telah berkolaborasi untuk menyiapkan beberapa perangkat dalam memperkuat digital trust system di Indonesia yaitu melalui e-KYC, sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik (e-signature), dan digital identity.

img
Erlinda Puspita Wardani
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan