Pembangunan infastruktur ketenagalistrikan, khususnya untuk program 35.000 megawatt (MW) terus berjalan, meskipun sedang berada di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hingga Juni 2020, 200 unit pembangkit, dengan total daya 8.187 MW telah beroperasi (Commercial Operation Date/COD) dan masuk ke dalam sistem kelistrikan nasional.
Jumlah tersebut menambah kapasitas terpasang pembangkit listrik terus meningkat, di mana sampai dengan Mei 2020 total kapasitas terpasang pembangkit listrik sebesar 70,9 GW. Kapasitas ini mengalami penambahan sebesar 1,2 GW dibandingkan dengan 2019.
"Dari 35,53 GW itu ada yang sudah COD atau beroperasi kurang lebih 200 unit. Yakni sebesar 8,2 GW atau 23%. Selain itu, jumlah pembangkit yang sedang dalam tahap konstruksi ada 98 unit, sebesar 19,25 GW atau 54%," jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).
Rida juga memaparkan, untuk pembangkit yang sudah tanda tangan kontrak, tetapi belum memulai konstruksi ada 45 unit atau 6,5 GW (19%). Sementara yang masih dalam tahap pengadaan dan perencanaan ada 54 unit atau 1.563 GW.
"Ini seluruhnya ada di PLN. Karena saat ini ada penurunan demand, maka kemudian PLN nanti di RUPTL akan digeser jadwal COD-nya agar tidak membebani lebih jauh ke operasional PLN," imbuhnya.
Untuk menambah demand konsumen listrik, pemerintah mendorong PLN untuk fokus kepada transmisi dan distribusi, tidak hanya di pembangunan pembangkit. Seperti yang diketahui, program 35.000 MW terdiri dari pembangkit dan transmisi, juga di dalamnya ada gardu induk.
"Dari sisi pemerintah juga sudah mengimbau, meminta agar PLN sedikit mengalihkan fokusnya tidak lagi ke pembangkitan di 35.000 MW. PLN itu sudah didorong agar tidak lagi fokus di pembangkit tetapi lebih banyak di transmisi dan distribusi, agar listrik semakin banyak yang beli," tandas Rida.
Selain peningkatan kapasitas terpasang pembangkit listrik, pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan akses listrik yang merata ke seluruh Indonesia. Sampai dengan semester I-2020, rasio elektrifikasi nasional mencapai 99,09%. Sedangkan Rasio Desa Berlistrik Nasional sampai mencapai 99,51%. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan Rasio Elektrifikasi Nasional adalah dengan menjalankan program melistriki 433 desa belum berlistrik melalui perluasan jaringan, pembangunan minigrid, dan program tabung listrik.
Dalam kesempatan tersebut, Rida juga menyampaikan realisasi investasi di subsektor ketenagalistrikan, dimana sampai dengan Juni 2020, investasi subsektor ketenagalistrikan telah mencapai US$3,97 miliar dengan target investasi di 2020 sebesar US$11,95 miliar. Pandemi Covid-19 berdampak pada realisasi investasi subsektor ketenagalistrikaan, yaitu pembatasan masuknya TKA dan juga peralatan/ komponen sehingga pekerjaan konstruksi mengalami keterlambatan.
Stimulus ekonomi subsektor ketenagalistrikan
Selain menyampaikan capaian kinerja subsektor ketenagalistrikan, Dirjen Ketenagalistrikan juga menyampaikan upaya-upaya pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19. Ia mengatakan, Kementerian ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan sudah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) terkait mekanisme pelaksanaan pemberian diskon tarif pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri sebagai bagian stimulus ekonomi.
"Perlu kami sampaikan bahwa bantuan ini bersifat sementara, sebagai wujud kehadiran negara khususnya bagi masyarakat yang paling terdampak akibat pandemi covid-19 ini," tegas Rida
Keringanan yang telah diberikan antara lain diskon 100% bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA) dari April sampai dengan September 2020, diskon 50% bagi pelanggan rumah tangga daya 900 VA (R1/TR 900 VA) bersubsidi, serta diskon 100% bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA (B1/450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/450 VA) dari Mei sampai dengan Oktober 2020.
"Pemerintah memerhatikan dampak Covid-19 bagi kehidupan kita. Intinya kita hidup dengan Covid-19 dan dampaknya, pemerintah berupaya memitigasi risiko. Pemerintah berhitung. Untuk masyarakat yang paling terdampak dan berdampak kepada perekonomian nasional negara harus hadir," pungkas Rida.
Terbaru, pemerintah kembali memberikan keringanan tagihan listrik berupa pembebeasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen. Pembebasan ketentuan tarif minimum diberikan pada pelanggan golongaan sosial, bisnis dan industri golongan 1.300 ke atas dan golongan layanan khusus. Sementara pembebasan biaya beban atau abonemen diberikan pada golongan sosial 220, 450, dan 900 VA serta golongan Bisnis dan Industri golongan 900 VA. Keringanan tagihan ini berlaku sementara pada bulan Juli sampai dengan Desember 2020.