Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengupayakan peningkatan kualitas ekspor vanili ke luar negeri. Salah satunya melalui dukungan karantina terkait Gratieks atau Gerakan Tiga Kali Ekspor.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram Arinaung menjelaskan, Gratieks merupakan program Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) agribisnis untuk melakukan gerakan bersama meningkatkan ekspor pertanian tiga kali lipat
"Ini tugas yang diberikan kepada kita oleh Bapak Mentan (SYL). Tugas itu baru kita bisa lakukan tentu jika ada kerja sama antara instansi, pengusaha, dan petani. Kemudian harus sinergi," kata Arinaung dalam Forum Alinea bertajuk "Menjaga Momentum Eskpor Vanili", Sabtu (8/10).
Menurut Arinaung, karantina Gratieks sendiri baru dilaksanakan di Lombok, NTB. Alasannya, sampai saat ini Balai Karantina baru menangani vanili organik di Lombok
Dia menyebut, dalam melaksanakan program, Balai Karantina berdasarkan pada landasan hukum yakni Permentan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Peningkatan Investasi Dan Ekspor Produk Pertanian.
Melalui aturan ini, Badan Karantina Pertanian melakukan koordinasi peningkatan ekspor, yang dapat dilakukan melalui peningkatan produksi, pemenuhan standar mutu produk pertanian (GAP, GMP, dll), menjamin kontinuitas produksi, menjamin akses pasar (pemetaan preferensi pasar, fasilitasi penetrasi pasar, market inteligen), menjamin daya saing penjualan (stabilitas harga, efisiensi logistik) dan memperluas akses pasar.
Adapun kegiatan Gratieks meliputi kerja sama antari instansi, pengusaha, dan petani; penyelarasan kegiatan antar instansi, pengusaha, dan petani; public campaign, bimbingan teknis (bimtek) dan monitoring dan evaluasi.