close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi/freepik
icon caption
ilustrasi/freepik
Bisnis
Jumat, 17 Mei 2019 14:49

Utang luar negeri tumbuh, pemerintah diminta waspada

Pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta, di tengah relatif stabilnya ULN pemerintah.
swipe

Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan I-2019 tumbuh 7,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya. Hal ini karena transaksi penarikan neto ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS. 

Pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta, di tengah relatif stabilnya ULN pemerintah.

ULN Indonesia pada akhir triwulan I-2019 tercatat sebesar US$387,6 miliar yang terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$190,5 miliar, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar US$197,1 miliar. 

Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penurunan total utang pemerintah pusat sebesar Rp38,86 triliun dari Rp4.567,31 triliun pada Maret 2019 menjadi hanya Rp4.528,45 pada April 2019. Angka ini turun 0,47% menjadi 29,65% dari rasio utang Maret 2019 yang sebesar 30,12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Secara tahunan (year on year/yoy), jumlah utang tetap mengalami kenaikan hingga menyentuh Rp347,84 triliun dari Rp4.180,61 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Meski demikian, rasio utang tersebut dinilai masih dalam batas aman mengingat besaran utang pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB. 

"Ini merupakan strategi pendalaman pasar domestik yang diiringi dengan penerbitan berbagai variasi instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kami terapkan dan mulai menampakkan hasil yang menggembirakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5). 

Total utang tersebut terangkum dari realisasi SBN dan pinjaman luar negeri. Realisasi SBN hingga akhir 2019 mencapai Rp160,49 triliun atau 41,26% dari target APBN 2019. Adapun pinjaman luar negeri mencapai Rp15,08 triliun atau sebesar 49,96% dari target APBN 2019. 

Demikian pula dengan penarikan pinjaman dalam negeri. Meski belum terdapat penarikan, namun telah terdapat transaksi untuk pembayaran cicilan pokok yaitu sebesar Rp421,7 miliar.

Untuk periode kali ini, Kementerian Keuangan cenderung membatasi pinjaman luar negeri untuk menghindari fluktuasi mata uang yang nantinya akan membebani anggaran serta semakin berdayanya dukungan domestik dalam pembangunan dan pembiayaan defisit.

Hingga akhir April 2019, realisasi pembiayaan utang yang berasal dari SBN sendiri sudah mencapai Rp28,43 triliun pada tujuh kementerian atau kelembagaan (K/L) yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN), dengan cakupan proyek mencapai 619 proyek dari 34 provinsi.

Menanggapi itu, peneliti INDEF Riza Annisa Pujarama, mengatakan, pemerintah harus berhati-hati pada utang luar negeri tersebut. Peningkatan utang disebut menunjukkan membesarnya risiko atas utang luar negeri yang didapat.

"Hal lain yang perlu menjadi pertimbangan penarikan utang luar negeri adalah kondisi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang negatif dan impor kita masih tinggi, sementara itu ekspor masih belum menunjukkan geliatnya. Hal ini berpotensi melemahkan nilai rupiah yang akan membebani pengembalian utang luar negeri," papar dia saat dihubungi Alinea.id.

Penggunaan utang luar negeri harus dipastikan dapat menggerakkan sektor riil. Dengan begitu, produksi barang dan jasa akan meningkat. Jika sektor riil bisa meningkat, maka dapat mendorong kinerja ekspor atau setidaknya menurunkan impor. Defisit CAD juga akan turun, sehingga rupiah setidaknya dapat dijaga stabil.

"Sehingga risiko peningkatan pengembalian utang luar negeri dan bunganya bisa diredam," tutur dia.

Tetapi tampaknya, hal itu belum bisa dilakukan pemerintah, setidaknya hingga April 2019. Hal itu terlihat dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa hari lalu. BPS mencatat, nilai ekspor RI hanya US$12,6 miliar atau turun 13,1% dibandingkan tahun lalu, sedangkan nilai impor mencapai US$15,10 miliar, juga turun 6,58% dari tahun lalu.

Neraca perdagangan April 2019 mencatatkan defisit hingga US$2,5 miliar. Angka ini adalah yang terparah sepanjang sejarah Indonesia sejak merdeka. Defisit terdalam pernah dialami Indonesia pada Juli 2013, yaitu sebesar US$2,3 miliar.

Riza menambahkan, hal berikutnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah pengawasan oleh pemerintah terhadap penarikan utang luar negeri yang dilakukan swasta. Tujuannya, untuk meminimalisir risiko gagal bayar oleh pihak swasta yang akan berdampak pada perekonomian nasional.

"Data BI sampai Desember 2018 menunjukan time series-nya cenderung menunjukkan peningkatan. Per Desember 2018 angkanya 1,22 yang artinya menunjukkan peningkatan risiko gagal bayar pada sektor swasta," ucap dia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

img
Hermansah
Reporter
img
Soraya Novika
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan