close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi / Pixabay
icon caption
Ilustrasi / Pixabay
Bisnis
Jumat, 21 Juni 2019 17:08

Utang pemerintah naik Rp43,44 T pada Mei 2019

Utang pemerintah pada Mei 2019 mencapai Rp4.571,89 triliun dan disebut masih aman.
swipe

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat pada Mei 2019 mencapai Rp4.571,89 triliun, atau naik Rp43,44 triliun dari utang pada April 2019 sebesar Rp4.528,45 triliun.

Dengan demikian, secara kumulatif rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Mei 2019 mencapai 29,72% atau tumbuh 0,07% dari rasio utang April 2019 yang sebesar 29,65% terhadap PDB.

Meski demikian, rasio utang tersebut dinilai masih dalam batas aman mengingat besaran utang pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB. 

"Lagpula kenaikan ini bagian dari upaya pemerintah dalam menunjang proyek infrastruktur serta untuk pembangunan sumber daya manusia, karena pendapatan negara belum cukup menutupi pengeluaran pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (21/6). 

Total utang tersebut terangkum dari realisasi Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Posisi utang SBN berada pada angka Rp3.789,35 triliun atau sebesar 82,88% dari komposisi pembiayaan APBN 2019. Sementara, pinjaman mencapai Rp782,54 triliun atau 17,12% dari APBN 2019, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp775,64 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp6,90 triliun.

 

 

Pembiayaan utang

Di samping itu, pemerintah juga telah melakukan pembiayaan utang hingga 31 Mei 2019 sebesar Rp 159,6 triliun. Realisasi pembiayaan itu terdiri dari pembiayaan SBN mencapai Rp186,04 triliun atau 47,83% dari target yang ditetapkan APBN 2019. Realisasi ini lebih kecil dibandingkan SBN Mei 2018 yang mencapai Rp187,90 triliun.

Sementara, realisasi pembiayaan pinjaman mencapai negatif Rp26,41 triliun atau 88,89% dari target yang ditetapkan APBN 2019 dengan rincian penarikan pinjaman dalam negeri sebesar Rp56,90 miliar dan pembayaran cicilan pokok sebesar Rp421,7 miliar, serta penarikan pinjaman luar negeri mencapai Rp11,27 triliun dengan pembayaran cicilan pokok pinjaman sebesar Rp37,32 triliun. 

Pembiayaan baik berupa penerbitan SBN maupun berupa pinjaman dari dalam dan luar negeri menjadi salah satu sarana Pemerintah untuk membiayai kegiatan pembangunan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah memegang teguh prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan utang dengan menjadikan pinjaman dalam negeri sebagai fokus utama pemerintah beberapa tahun terakhir. 

"Pemerintah benar-benar memperhitungkan bahwa setiap rupiah utang yang dilakukan harus dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan yang sifatnya produktif dan investasi dalam jangka panjang yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya agar tidak menimbulkan biaya yang lebih besar di masa depan," katanya.

 

 

img
Soraya Novika
Reporter
img
Laila Ramdhini
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan